Bandara Soetta Kembali Layani Penerbangan Domestik, Ini 7 Syaratnya

Sabtu, 09 Mei 2020 - 10:10 WIB
3. Di posko yang sama calon penumpang wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan (Health Alert Card/HAC) dan formulir penyelidikan epidemiologi yang diberikan KKP.

4. Setelah seluruh berkas lengkap, dan HAC, serta formulir epidemiologi sudah diisi, para calon penumpang diarahkan menuju ke meja pemeriksaan kedua. Di meja tersebut, seluruh berkas dilakukan pengecekan ulang. Setelah dinyatakan lengkap, calon penumpang akan mendapat surat clearance dari personel KKP.

5. Berbekal surat clearance dan seluruh berkas, calon penumpang bisa menuju konter check-in untuk mendapat boarding pass.

6. Setelah dari konter check-in, penumpang menuju Security Check Point 2. Di SCP 2 ini, personel Aviation Security akan memeriksa surat clearance dari calon penumpang pesawat, boarding pass, dan identitas diri.

7. Penumpang kemudian menuju boarding lounge.
(ind)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More