Lagi Resesi, Kenaikan Cukai Rokok Bisa Tambah Pengangguran

Jum'at, 06 November 2020 - 15:38 WIB
Menurut Umi, tingkat pengangguran terbuka di wilayahnya sebelum terjadi pandemi saja sudah di angka 8,21% atau tertinggi di Jawa Tengah. Upayanya menekan angka pengangguran adalah meningkatkan serapan tenaga kerja dengan membuka investasi industri padat karya dan menjaga kelangsungan kerja penduduknya.

"Kenaikan tarif cukai rokok yang terlalu tinggi justru akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja yang itu berarti kontribusi bagi peningkatan jumlah pengangguran di wilayahnya," katanya.

(Baca Juga: Keroyokan Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok)

Terkait besaran kenaikan tarif CHT rokok mesin, Umi mengatakan sebaiknya moderat atau sesuai dengan laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kenaikan yang terlampau tinggi, kata dia, pasti akan memengaruhi kinerja industri hasil tembakau. "Setidaknya, dalam situasi krisis ini yang kita perhatikan adalah keberlangsungan tenaga kerjanya dulu," ujarnya.

Umi menambahkan, faktor keluarga dan lingkunganlah juga turut berperan penting dalam menekan perokok usia dini, selain kampanye bahaya rokok lewat jalur pendidikan formal dan informal. "Saya rasa cara itu penting untuk menekan konsumsi rokok di kalangan remaja," pungkasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!