OJK Siapkan 6 Inisiatif untuk Jaga Sektor Keuangan
Jum'at, 06 November 2020 - 17:01 WIB
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan enam inisiatif strategis kebijakan di 2021 untuk menghadapi berbagai perkembangan dan tantangan di sektor jasa keuangan, termasuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional .
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso merinci, keenam inisiatif itu adalah arah pengembangan dan pengawasan sektor jasa keuangan (SJK), penajaman pengawasan SJK terintegrasi berbasis teknologi informasi. Kemudian, percepatan digitalisasi serta optimalisasi ekosistem digital dan literasi digital untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Selanjutnya, perluasan akses keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan UMKM dan pemulihan ekonomi nasional, dan penguatan ketahanan dan daya saing SJK, serta pengembangan sustainable finance.
(Baca Juga: Mitigasi Dampak Pandemi, Ini Langkah OJK)
Nantinya, keenam inisiatif strategis 2021 ini akan menjadi acuan OJK dalam menjalankan berbagai kebijakan OJK 2021 yang antara lain fokus pada upaya mendorong SJK menjadi katalis percepatan pemulihan ekonomi nasional.
"Saya minta semua kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK betul-betul mampu menjadi obat yang mujarab bagi terciptanya sektor jasa keuangan yang stabil serta mampu mewujudkan quantum leap dalam proses pemulihan ekonomi," kata Wimboh di Jakarta, Jumat (6/12/2020).
Selain itu, OJK juga akan mengarahkan kebijakannya untuk memperkuat industri jasa keuangan dengan melakukan desain ulang industri jasa keuangan serta penerapan konsolidasi yang tegas agar pelaku industri keuangan menjadi lebih kokoh dan memiliki daya saing tinggi, baik di industri perbankan, IKNB (Lembaga pembiayaan dan Asuransi) maupun Pasar Modal (Manajer Investasi dan Perusahaan Efek).
Digitalisasi di sektor jasa keuangan yang terintegrasi dengan sektor riil juga akan dipercepat untuk saling menguatkan dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Begitu pula kebijakan untuk meminimalkan terjadinya regulatory arbitrage antar-sektor di industri jasa keuangan.
(Baca Juga: Upaya OJK Agar Pilar Ekonomi Tak Patah Dihantam Pandemi)
OJK juga akan terus meningkatkan kontribusi SJK dalam mendukung tercapainya SDGs melalui Sustainable Finance melalui produk dan layanan keuangan yang ramah lingkungan dan sosial.
Upaya memperluas akses keuangan dan peningkatan literasi keuangan bagi masyarakat, pelaku usaha ultra mikro dan UMKM juga akan ditingkatkan secara masif. Berbagai inisiatif OJK dalam meningkatkan akses dan literasi keuangan akan terus didorong, seperti KUR klaster, bank wakaf mikro, Lakupandai, Jaring, kredit/pembiayaan melawan rentenir, BUMdes Center, perluasan dan optimalisasi TPAKD serta inisiatif digitalisasinya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso merinci, keenam inisiatif itu adalah arah pengembangan dan pengawasan sektor jasa keuangan (SJK), penajaman pengawasan SJK terintegrasi berbasis teknologi informasi. Kemudian, percepatan digitalisasi serta optimalisasi ekosistem digital dan literasi digital untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Selanjutnya, perluasan akses keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan UMKM dan pemulihan ekonomi nasional, dan penguatan ketahanan dan daya saing SJK, serta pengembangan sustainable finance.
(Baca Juga: Mitigasi Dampak Pandemi, Ini Langkah OJK)
Nantinya, keenam inisiatif strategis 2021 ini akan menjadi acuan OJK dalam menjalankan berbagai kebijakan OJK 2021 yang antara lain fokus pada upaya mendorong SJK menjadi katalis percepatan pemulihan ekonomi nasional.
"Saya minta semua kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK betul-betul mampu menjadi obat yang mujarab bagi terciptanya sektor jasa keuangan yang stabil serta mampu mewujudkan quantum leap dalam proses pemulihan ekonomi," kata Wimboh di Jakarta, Jumat (6/12/2020).
Selain itu, OJK juga akan mengarahkan kebijakannya untuk memperkuat industri jasa keuangan dengan melakukan desain ulang industri jasa keuangan serta penerapan konsolidasi yang tegas agar pelaku industri keuangan menjadi lebih kokoh dan memiliki daya saing tinggi, baik di industri perbankan, IKNB (Lembaga pembiayaan dan Asuransi) maupun Pasar Modal (Manajer Investasi dan Perusahaan Efek).
Digitalisasi di sektor jasa keuangan yang terintegrasi dengan sektor riil juga akan dipercepat untuk saling menguatkan dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Begitu pula kebijakan untuk meminimalkan terjadinya regulatory arbitrage antar-sektor di industri jasa keuangan.
(Baca Juga: Upaya OJK Agar Pilar Ekonomi Tak Patah Dihantam Pandemi)
OJK juga akan terus meningkatkan kontribusi SJK dalam mendukung tercapainya SDGs melalui Sustainable Finance melalui produk dan layanan keuangan yang ramah lingkungan dan sosial.
Upaya memperluas akses keuangan dan peningkatan literasi keuangan bagi masyarakat, pelaku usaha ultra mikro dan UMKM juga akan ditingkatkan secara masif. Berbagai inisiatif OJK dalam meningkatkan akses dan literasi keuangan akan terus didorong, seperti KUR klaster, bank wakaf mikro, Lakupandai, Jaring, kredit/pembiayaan melawan rentenir, BUMdes Center, perluasan dan optimalisasi TPAKD serta inisiatif digitalisasinya.
(fai)
tulis komentar anda