9 BUMN Dapat Suntikan Dana Rp42,38 Triliun, Kemenkeu: Bukan Pemborosan

Jum'at, 06 November 2020 - 22:01 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk 9 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pada 2021. Tercatat anggaran yang disiapkan sebesar Rp42,38 triliun.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Isa Racmatawarta, memastikan PMN ke perusahaan BUMN di 2021 sebesar Rp42,385 triliun bukan suatu pemborosan. Hal ini dikarenakan pemerintah memberikan PMN berdasarkan tujuan tertentu.



"Jadi, kita pastikan kucuran dana PMN ada tujuannya. Apa yang dilakukan BUMN perlu di-support dan juga dipastikan perencanaannya diwujudkan. Maka, hal ini bukan pemborosan," ujar dia dalam telekonferensi, Jumat (6/11/2020).

(Baca juga: Erick Thohir Dukung Penyelidikan Dugaan Suap di Tubuh Garuda )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!