9 BUMN Dapat Suntikan Dana Rp42,38 Triliun, Kemenkeu: Bukan Pemborosan
Jum'at, 06 November 2020 - 22:01 WIB
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk 9 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pada 2021. Tercatat anggaran yang disiapkan sebesar Rp42,38 triliun.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Isa Racmatawarta, memastikan PMN ke perusahaan BUMN di 2021 sebesar Rp42,385 triliun bukan suatu pemborosan. Hal ini dikarenakan pemerintah memberikan PMN berdasarkan tujuan tertentu.
"Jadi, kita pastikan kucuran dana PMN ada tujuannya. Apa yang dilakukan BUMN perlu di-support dan juga dipastikan perencanaannya diwujudkan. Maka, hal ini bukan pemborosan," ujar dia dalam telekonferensi, Jumat (6/11/2020).
( )
Dia juga menjelaskan, PMN ini tidak asal tunjuk. Pemerintah telah mendapatkan usulan dari Kementerian BUMN, yang sebelumnya sudah dievaluasi perusahaan-perusahaan BUMN. Dari situ diketahui mana yang perlu didukung proyeknya, dan mana yang bisa membiayai proyeknya sendiri.
"Untuk BUMN yang punya kapasitas membiayai sendiri, tidak kita support. Dan yang kita support yang punya ide atau penugasan dari pemerintah dan dilakukan BUMN kapasitas terbatas," tegasnya.
Adapun rincian alokasi dana investasi bagi sembilan BUMN diantaranya, pertama, PT PLN (Persero) mendapat biaya investasi senilai Rp5 triliun. Dana itu akan digunakan sebagai pendanaan infrastruktur ketenagalistrikan untuk transmisi, gardu induk, dan distribusi untuk listrik pedesaan.
Kedua, Hutama Karya memperoleh biayaan investasi senilai Rp6,2 triliun. Dana ini digunakan untuk mengembangkan infrastruktur jalan tol Trans Sumatera (JTTS) untuk tiga ruas tol.
Ketiga, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) memperoleh dana investasi sebesar Rp2,25 triliun. Anggaran ini ditujukan untuk mendukung penyediaan dana murah jangka panjang kepada penyalur KPR FLPP (porsi pendanaan 25 persen).
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Isa Racmatawarta, memastikan PMN ke perusahaan BUMN di 2021 sebesar Rp42,385 triliun bukan suatu pemborosan. Hal ini dikarenakan pemerintah memberikan PMN berdasarkan tujuan tertentu.
"Jadi, kita pastikan kucuran dana PMN ada tujuannya. Apa yang dilakukan BUMN perlu di-support dan juga dipastikan perencanaannya diwujudkan. Maka, hal ini bukan pemborosan," ujar dia dalam telekonferensi, Jumat (6/11/2020).
( )
Dia juga menjelaskan, PMN ini tidak asal tunjuk. Pemerintah telah mendapatkan usulan dari Kementerian BUMN, yang sebelumnya sudah dievaluasi perusahaan-perusahaan BUMN. Dari situ diketahui mana yang perlu didukung proyeknya, dan mana yang bisa membiayai proyeknya sendiri.
"Untuk BUMN yang punya kapasitas membiayai sendiri, tidak kita support. Dan yang kita support yang punya ide atau penugasan dari pemerintah dan dilakukan BUMN kapasitas terbatas," tegasnya.
Adapun rincian alokasi dana investasi bagi sembilan BUMN diantaranya, pertama, PT PLN (Persero) mendapat biaya investasi senilai Rp5 triliun. Dana itu akan digunakan sebagai pendanaan infrastruktur ketenagalistrikan untuk transmisi, gardu induk, dan distribusi untuk listrik pedesaan.
Kedua, Hutama Karya memperoleh biayaan investasi senilai Rp6,2 triliun. Dana ini digunakan untuk mengembangkan infrastruktur jalan tol Trans Sumatera (JTTS) untuk tiga ruas tol.
Ketiga, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) memperoleh dana investasi sebesar Rp2,25 triliun. Anggaran ini ditujukan untuk mendukung penyediaan dana murah jangka panjang kepada penyalur KPR FLPP (porsi pendanaan 25 persen).
Lihat Juga :
tulis komentar anda