Stimulus PEN Capai 4,2% Dari PDB, Kemenkeu: Modal Sosial Harus Dijaga

Sabtu, 07 November 2020 - 16:44 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Penanganan Covid-19 menyentuh angka 4,2% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Penanganan Covid-19 menyentuh angka 4,2% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Angka ini dinilai menjadi modal sosial pemerintah dan harus dipertahankan.

Nilai itu merupakan bagian dari langkah pelebaran defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar 6,34% dari PDB untuk penanganan Covid-19 dan PEN hingga 2022. Dan akan diturunkan secara bertahap hingga ke batas maksimal 3% pada 2023.



Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) Yustinus Prastowo mengatakan, pengeluaran secara besar-besaran tersebut merupakan pola adaptasi yang dilakukan pemerintah dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini. (Baca Juga: Menko Airlangga: Perbaikan Ekonomi Indonesia Didorong Lonjakan Sisi Demand )

"Pemerintah juga belajar beradaptasi, dan kalau kita lihat stimulus penanganan Covid-19 ini mencapai 4,2 persen dari PDB, ini mungkin nilai terbesar pertama dan kita harus mempertahankan modal sosial ini," ujar Yustinus, Jakarta, Sabtu (7/11/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!