Terungkap! Bakal Ada 44 Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Senin, 09 November 2020 - 18:05 WIB
Pemerintah tengah menggodok 44 aturan turunan untuk pelaksanaan UU Cipta Kerja. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah tengah merampungkan seluruh rancangan peraturan pelaksanaan berupa Draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Draft Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres). Hasil inventarisasi bersama seluruh kementerian/lembaga (K/L) terkait, terdapat 44 peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang terdiri dari 40 RPP dan 4 RPerpres.

Saat ini 19 K/L yang menjadi penanggung jawab dari Draft RPP/ RPerpres, bersama lebih dari 30 K/L lainnya, tengah menyelesaikan penyusunan 44 peraturan pelaksanaan tersebut.



(Baca Juga: Terkait UU Cipta Kerja, Pemerintah Harap Masukan dan Aspirasi Masyarakat)

"Sesuai arahan Presiden, pemerintah membuka ruang yang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dan aspirasi dari masyarakat dan seluruh stakeholders, supaya dapat menampung seluruh aspirasi masyarakat dan agar sejalan dengan tujuan pembentukan UU Cipta Kerja," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (9/11/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!