Kebocoran Data di Era Digital, Seberapa Bahaya?
Senin, 09 November 2020 - 20:39 WIB
JAKARTA - Kebocoran data yang terjadi berturut-turut melanda Indonesia tahun ini dialami oleh pemerintah, perusahaan swasta, maupun akun milik pribadi. Seperti kebocoran data pribadi salah satu public figure yang dicuri dan kemudian diunggah di media sosial. Kasus lainnya melibatkan sekelompok peretas yang mengklaim telah memperoleh 1,2 juta data pengguna dari salah satu perusahaan e-commerce terkenal di Indonesia, serta banyak kasus serupa lainnya yang terus bertambah.
Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kominfo Mariam F. Barata menjelaskan belakangan ini, baik di dalam maupun di luar negeri, telah terjadi banyak kasus pelanggaran data pribadi yang memberikan dampak kerugian yang signifikan bagi masyarakat.
“Kebocoran data itu disebabkan oleh serangan siber, human error (negligent insider ), outsourcing data ke pihak ketiga, kesengajaan perbuatan orang dalam, kegagalan sistem, rendahnya aswareness, dan tidak peduli dengan kewajiban regulasi. Jika dikelompokkan kebocoran data itu hampir 96% disebabkan oleh insiden siber,” kata Mariam di Jakarta, Senin (9/11/2020).
(Baca juga : Jangan Salahkan Teknologi, 90% Kebocoran Data Akibat Ulah Manusia)
Oleh karena itu, lanjutnya, Rancangan Undang-undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi merupakan instrumen hukum yang disusun untuk melindungi data pribadi warga negara dari praktik penyalahgunaan data pribadi. “RUU Pelindungan Data Pribadi memberikan landasan hukum bagi Indonesia untuk menjaga kedaulatan negara, keamanan negara, dan pelindungan terhadap data pribadi milik warga negara Indonesia dimanapun data pribadi tersebut berada,” tegasnya.
Dalam mengantisipasi kebocoran data, Acronis sebagai pemimpin global dalam produk perlindungan cyber, hari ini meluncurkan ketersediaan Acronis Cyber Protect 15 bagi pengguna di Indonesia. Acronis Cyber Protect adalah solusi perlindungan dunia maya unik yang diperkuat dengan artificial intellegence atau kecerdasan buatan yag dapat mengintegrasikan backup, disaster recovery, antimalware generasi baru, keamanan siber, dan perangkat endpoint manajemen seperti penilaian kerentanan, filter URL, dan manajemen patch ke dalam satu layanan.
Peluncuran ini disampaikan pada acara Cyber Security Forum yang dilakukan secara virtual dengan mengusung tema ‘Kebocoran Data di Era Digital, Seberapa Bahaya?’ yang diselenggarakan bersama dengan mitra strategis Acronis yaitu Optima Distribution. Acara ini menampilkan beberapa ahli di bidang keamanan siber, antara lain Mariam F. Barata, Direktur Kementerian Informasi dan Komunikasi, Ardi Sutedja K, Ketua ICSF (Indonesia Cyber Security Forum), Refany Iskandar, Managing Director PT Optima Solusindo Indonesia, dan Neil Morarji, Acronis General Manager Asia Pacific.
General Manager Acronis Asia Pacific Neil Morarji mengatakan sudut pandang dunia maya telah berubah secara dramatis selama beberapa tahun terakhir, terlebih lagi dengan pandemi Covid-19,hal ini terus membuka celah antara strategi dengan solusi yang selama ini dijalankan. “Acronis Cyber Protect 15 hadir saat bisnis berjuang keras untuk melindungi data dan infrastruktur mereka dari risiko realitas kerja jarak jauh saat ini,” katanya.
Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kominfo Mariam F. Barata menjelaskan belakangan ini, baik di dalam maupun di luar negeri, telah terjadi banyak kasus pelanggaran data pribadi yang memberikan dampak kerugian yang signifikan bagi masyarakat.
“Kebocoran data itu disebabkan oleh serangan siber, human error (negligent insider ), outsourcing data ke pihak ketiga, kesengajaan perbuatan orang dalam, kegagalan sistem, rendahnya aswareness, dan tidak peduli dengan kewajiban regulasi. Jika dikelompokkan kebocoran data itu hampir 96% disebabkan oleh insiden siber,” kata Mariam di Jakarta, Senin (9/11/2020).
(Baca juga : Jangan Salahkan Teknologi, 90% Kebocoran Data Akibat Ulah Manusia)
Oleh karena itu, lanjutnya, Rancangan Undang-undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi merupakan instrumen hukum yang disusun untuk melindungi data pribadi warga negara dari praktik penyalahgunaan data pribadi. “RUU Pelindungan Data Pribadi memberikan landasan hukum bagi Indonesia untuk menjaga kedaulatan negara, keamanan negara, dan pelindungan terhadap data pribadi milik warga negara Indonesia dimanapun data pribadi tersebut berada,” tegasnya.
Dalam mengantisipasi kebocoran data, Acronis sebagai pemimpin global dalam produk perlindungan cyber, hari ini meluncurkan ketersediaan Acronis Cyber Protect 15 bagi pengguna di Indonesia. Acronis Cyber Protect adalah solusi perlindungan dunia maya unik yang diperkuat dengan artificial intellegence atau kecerdasan buatan yag dapat mengintegrasikan backup, disaster recovery, antimalware generasi baru, keamanan siber, dan perangkat endpoint manajemen seperti penilaian kerentanan, filter URL, dan manajemen patch ke dalam satu layanan.
Peluncuran ini disampaikan pada acara Cyber Security Forum yang dilakukan secara virtual dengan mengusung tema ‘Kebocoran Data di Era Digital, Seberapa Bahaya?’ yang diselenggarakan bersama dengan mitra strategis Acronis yaitu Optima Distribution. Acara ini menampilkan beberapa ahli di bidang keamanan siber, antara lain Mariam F. Barata, Direktur Kementerian Informasi dan Komunikasi, Ardi Sutedja K, Ketua ICSF (Indonesia Cyber Security Forum), Refany Iskandar, Managing Director PT Optima Solusindo Indonesia, dan Neil Morarji, Acronis General Manager Asia Pacific.
General Manager Acronis Asia Pacific Neil Morarji mengatakan sudut pandang dunia maya telah berubah secara dramatis selama beberapa tahun terakhir, terlebih lagi dengan pandemi Covid-19,hal ini terus membuka celah antara strategi dengan solusi yang selama ini dijalankan. “Acronis Cyber Protect 15 hadir saat bisnis berjuang keras untuk melindungi data dan infrastruktur mereka dari risiko realitas kerja jarak jauh saat ini,” katanya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda