Koperasi Diperlakukan Tak Adil, Menteri Teten pun Meradang

Selasa, 10 November 2020 - 11:35 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki tidak menampik adanya koperasi yang bermasalah di Indonesia. Bahkan, dirinya menganggap kondisi itu sebagai pekerjaan rumah yang harus segera diperbaiki. ( Baca juga:Target Jokowi, 20 Juta UMKM Nyemplung Platform Digital Tahun Ini )

"Kita sedang melakukan reformasi pengawasan koperasi dengan diterbitkannya Permenkop No. 9 Tahun 2020, yang sudah ditetapkan pada 14 Oktober 2020 lalu," ungkap Teten, di Jakarta, Selasa (10/11/2020).



Hanya saja, MenkopUKM juga meminta masyarakat luas agar bersikap adil. Pasalnya, terkait penyimpangan dan praktek usaha ilegal atau investasi bodong , Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sepanjang tiga tahun terakhir (2017-2020) telah terjadi praktik investasi bodong sebanyak 1.200 lebih perusahaan non-koperasi.

"Sementara dalam catatan OJK selama lima tahun dari 2015 hingga 2020 ada delapan koperasi yang masuk praktik investasi bodong," tandas MenkopUKM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!