Pertamina RU II Komitmen Pasok Energi Nasional di Masa Pandemi
Sabtu, 09 Mei 2020 - 18:08 WIB
JAKARTA - Kilang Pertamina Refinery Unit (RU) II Dumai, Riau tetap berkomitmen memasok kebutuhan energi nasional dengan beroperasi 24 jam selama 7 hari pada masa pandemi corona (Covid-19).
Unit Manager Communication, Relations & CSR Refinery Unit II Pertamina, Brasto Galih Nugroho menyampaikan bahwa pihaknya menerapkan protokol penanganan Covid-19 setelah diberlakukannya Siaga Covid-19 di Kota Dumai pada 19 Maret 2020.
“Kami pastikan dapat terus memenuhi kebutuhan energi nasional dengan tetap memperhatikan Protokol Penanganan Covid-19 yang berlaku,” ungkap Brasto di Dumai, Sabtu (9/5/2020).
Protokol tersebut antara lain seperti menggunakan masker, menempatkan sarana cuci tangan dan hand sanitizer, pembentukan posko Covid-19, pemeriksaan suhu dan kesehatan sebelum masuk kilang/kantor/perumahan, monitoring mandiri kesehatan yang dilaporkan setiap harinya ke manajemen Kantor Pusat dan Unit Operasi, physical distancing (jaga jarak interaksi), dan sebagainya.
Lebih lanjut Brasto menjelaskan, kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) masih tetap dijalankan untuk beberapa bidang kerja yang dapat menjalankan tugasnya secara jarak jauh guna membatasi intensitas interaksi fisik atau physical distancing di lingkungan Pertamina RU II.
Namun demikian untuk pekerja dan mitra kerja di bidang yang terkait langsung dengan operasional kilang, jam kerja tetap dilaksanakan secara normal dengan pembagian tiga jadwal shift untuk menjalankan operasional kilang sepanjang 24 jam sehari.
Brasto menyebutkan bahwa hingga saat ini sebanyak 989 pekerja Pertamina dan 997 Tenaga Kerja Jasa Penunjang (TKJP) Pertamina RU II di kilang Dumai, kilang Sungai Pakning dan aset Pangkalan Brandan tetap bekerja baik di kilang, kantor maupun WFH.
“Langkah ini diambil selain untuk menjalankan arahan dari pemerintah, juga sebagai upaya meminimalisir kemungkinan penyebaran Covid-19. Untuk pekerja dan mitra kerja yang tetap masuk kerja, serangkaian protokol dan program preventif terus dilaksanakan,” tambahnya.
Brasto menyebutkan bahwa kilang Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau yang berada di bawah supervisi manajemen Pertamina RU II saat ini sedang menjalankan kegiatan pemeliharaan yang melibatkan tenaga kerja lokal sebagai upaya untuk tetap memberikan pendapatan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
Menyikapi tenaga kerja lokal, Ketua Serikat Pekerja Mitra Puteri Tujuh (SP MP7) Atnata Hendra mengungkapkan, seluruh TKJP Pertamina khusus untuk mitra kerja yang bekerja di lingkungan Pertamina RU II juga diberlakukan sistem yang serupa terkait WFH. Bagi mereka yang memungkinkan WFH dipersilakan, namun yang berkaitan dengan operasional kilang umumnya tetap masuk seperti biasa.
“Alhamdulillah selama masa pandemi Covid-19 ini, TKJP Pertamina yang merupakan tenaga kerja lokal Dumai, Bengkalis dan Pangkalan Brandan tetap bekerja menjadi mitra kerja di lingkungan Pertamina RU II dan tetap mendapatkan pembayaran penghasilan 100% seperti pada masa-masa normal, termasuk bagi yang menjalankan tugas dari rumah,” jelas Hendra.
Sebagai wadah aspirasi bagi para mitra kerja di lingkungan kilang Pertamina Dumai, Hendra pun menjelaskan selain memantau kesejahteraan para anggota pada masa Covid-19 ini, pihaknya juga terus menjalankan program edukasi dan pemantuan terkait protokol Covid-19 yang dijalankan oleh para TKJP.
Unit Manager Communication, Relations & CSR Refinery Unit II Pertamina, Brasto Galih Nugroho menyampaikan bahwa pihaknya menerapkan protokol penanganan Covid-19 setelah diberlakukannya Siaga Covid-19 di Kota Dumai pada 19 Maret 2020.
“Kami pastikan dapat terus memenuhi kebutuhan energi nasional dengan tetap memperhatikan Protokol Penanganan Covid-19 yang berlaku,” ungkap Brasto di Dumai, Sabtu (9/5/2020).
Protokol tersebut antara lain seperti menggunakan masker, menempatkan sarana cuci tangan dan hand sanitizer, pembentukan posko Covid-19, pemeriksaan suhu dan kesehatan sebelum masuk kilang/kantor/perumahan, monitoring mandiri kesehatan yang dilaporkan setiap harinya ke manajemen Kantor Pusat dan Unit Operasi, physical distancing (jaga jarak interaksi), dan sebagainya.
Lebih lanjut Brasto menjelaskan, kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) masih tetap dijalankan untuk beberapa bidang kerja yang dapat menjalankan tugasnya secara jarak jauh guna membatasi intensitas interaksi fisik atau physical distancing di lingkungan Pertamina RU II.
Namun demikian untuk pekerja dan mitra kerja di bidang yang terkait langsung dengan operasional kilang, jam kerja tetap dilaksanakan secara normal dengan pembagian tiga jadwal shift untuk menjalankan operasional kilang sepanjang 24 jam sehari.
Brasto menyebutkan bahwa hingga saat ini sebanyak 989 pekerja Pertamina dan 997 Tenaga Kerja Jasa Penunjang (TKJP) Pertamina RU II di kilang Dumai, kilang Sungai Pakning dan aset Pangkalan Brandan tetap bekerja baik di kilang, kantor maupun WFH.
“Langkah ini diambil selain untuk menjalankan arahan dari pemerintah, juga sebagai upaya meminimalisir kemungkinan penyebaran Covid-19. Untuk pekerja dan mitra kerja yang tetap masuk kerja, serangkaian protokol dan program preventif terus dilaksanakan,” tambahnya.
Brasto menyebutkan bahwa kilang Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau yang berada di bawah supervisi manajemen Pertamina RU II saat ini sedang menjalankan kegiatan pemeliharaan yang melibatkan tenaga kerja lokal sebagai upaya untuk tetap memberikan pendapatan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
Menyikapi tenaga kerja lokal, Ketua Serikat Pekerja Mitra Puteri Tujuh (SP MP7) Atnata Hendra mengungkapkan, seluruh TKJP Pertamina khusus untuk mitra kerja yang bekerja di lingkungan Pertamina RU II juga diberlakukan sistem yang serupa terkait WFH. Bagi mereka yang memungkinkan WFH dipersilakan, namun yang berkaitan dengan operasional kilang umumnya tetap masuk seperti biasa.
“Alhamdulillah selama masa pandemi Covid-19 ini, TKJP Pertamina yang merupakan tenaga kerja lokal Dumai, Bengkalis dan Pangkalan Brandan tetap bekerja menjadi mitra kerja di lingkungan Pertamina RU II dan tetap mendapatkan pembayaran penghasilan 100% seperti pada masa-masa normal, termasuk bagi yang menjalankan tugas dari rumah,” jelas Hendra.
Sebagai wadah aspirasi bagi para mitra kerja di lingkungan kilang Pertamina Dumai, Hendra pun menjelaskan selain memantau kesejahteraan para anggota pada masa Covid-19 ini, pihaknya juga terus menjalankan program edukasi dan pemantuan terkait protokol Covid-19 yang dijalankan oleh para TKJP.
(ind)
tulis komentar anda