Ongkos Kirim Ekspor Benih Lobster Mahal, KPPU Bongkar Penyebabnya
Kamis, 12 November 2020 - 20:18 WIB
Kata dia, prinsipnya baik BUMN maupun swasta jika terbukti melakukan monopoli bisnis lobter ini dalam hal pelanggaran keduanya dimungkinkan masuk ke penegakan hukum.
"Apakah ada kebijakan pemerintah di dalamnya. Ini seyogyanya bisnis pelaku usaha yang masuk dalam persaingan usaha. Bukan ada dasar bisa berpotensi menciptakan pasar yang tidak efisien," ungkapnya.
(Baca Juga: DPR Dukung Penuntasan Kasus Ekspor Benih Lobster ke Vietnam )
Sambung dia memastikan KPPU masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk menemukan alat bukti. Jika terdapat bukti-bukti yang lengkap, KPPU akan menaikkan perkara ini ke penyelidikan.
“Dari penelitian masih bisa berkembang pada siapa saja sasarannya. Tindakan itu tidak hanya kegiatan dilarang karena bisa saja merupakan praktik perjanjian yang dilarang,” tandasnya.
"Apakah ada kebijakan pemerintah di dalamnya. Ini seyogyanya bisnis pelaku usaha yang masuk dalam persaingan usaha. Bukan ada dasar bisa berpotensi menciptakan pasar yang tidak efisien," ungkapnya.
(Baca Juga: DPR Dukung Penuntasan Kasus Ekspor Benih Lobster ke Vietnam )
Sambung dia memastikan KPPU masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk menemukan alat bukti. Jika terdapat bukti-bukti yang lengkap, KPPU akan menaikkan perkara ini ke penyelidikan.
“Dari penelitian masih bisa berkembang pada siapa saja sasarannya. Tindakan itu tidak hanya kegiatan dilarang karena bisa saja merupakan praktik perjanjian yang dilarang,” tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :