Bea Masuk Australia Nol Persen, Kemendag Ajak Pelaku Usaha Serbu Pasar Negeri Kanguru
Jum'at, 13 November 2020 - 18:11 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memacu peningkatan ekspor barang dan jasa ke Australia. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemendag Kasan mengatakan, peluang ekspor ke Australia semakin terbuka lebar setelah ditandatanganinya Indonesia – Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) yang berlaku sejak 5 Juli 2020.
"Mari kita serbu pasar Australia karena aksesnya lebih gampang dibuka setelah diselesaikannya perjanjian perdagangan IA-CEPA," ujarnya dalam webinar, Jumat (13/11/2020).
(Baca juga: Terungkap! Ini Alasan Australia Memberikan Utang Rp15 Triliun ke Indonesia )
Kasan melanjutkan, IA-CEPA memberikan manfaat bagi pelaku usaha Indonesia melalui penghapusan seluruh tarif bea masuk Australia sehingga seluruh produk Indonesia yang masuk ke pasar Australia akan menikmati tarif 0%.
"Mari kita serbu pasar Australia karena aksesnya lebih gampang dibuka setelah diselesaikannya perjanjian perdagangan IA-CEPA," ujarnya dalam webinar, Jumat (13/11/2020).
(Baca juga: Terungkap! Ini Alasan Australia Memberikan Utang Rp15 Triliun ke Indonesia )
Kasan melanjutkan, IA-CEPA memberikan manfaat bagi pelaku usaha Indonesia melalui penghapusan seluruh tarif bea masuk Australia sehingga seluruh produk Indonesia yang masuk ke pasar Australia akan menikmati tarif 0%.
Lihat Juga :