Bea Masuk Australia Nol Persen, Kemendag Ajak Pelaku Usaha Serbu Pasar Negeri Kanguru

Jum'at, 13 November 2020 - 18:11 WIB
Namun demikian, penghapusan tarif bea masuk ke pasar Australia dinilai masih belum cukup karena masih ada aspek lain, yaitu aturan non-tariff measures (NTMs).

"Dalam hal ini ada standar yang dibuat pihak Australia agar produk atau barang bisa masuk ke sana, termasuk produk kerajinan," jelasnya.

(Baca juga: Kemenperin Dorong Industri Kulit dan Alas Kaki Ambil Peluang Bisnis Lewat Digitalisasi )

Dia berharap produk ekspor Indonesia yang bisa masuk ke pasar Australia tidak hanya berasal dari perdagangan barang saja tetapi juga mencakup sektor pendidikan, kesehatan, dan jasa lainnya. Menurut Kasan, perdagangan barang Indonesia dengan Australia sampai saat ini masih mengalami defisit.

"Defisitnya berasal dari produk-produk yang memang dibutuhkan seperti gandum. Gandum dari Australia kita proses sehingga mendapatkan nilai tambah. Namun ekspor hasil olahan gandum kita belum banyak ke Australia," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!