Emiten Alat Kesehatan Incar Pertumbuhan Laba Bersih Hingga 20%

Jum'at, 13 November 2020 - 19:36 WIB
Direktur: Hendry Herman

(Baca Juga : Diserang Corona, Laba Bersih RS Hermina Melesat 25%)

Dalam agenda kedua, RUPSLB memutuskan perubahan anggaran dasar perseroan dalam rangka penyesuaiaan dengan peraturan pasar modal yang berlaku yaitu:

1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor No.14/POJK.04/2020 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK No. 14/2020”).

2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”).

3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik (“POJK No. 16/2020”)
(her)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!