Kejar Ketahanan Pangan, Kadin Gelar Jakarta Food Security Summit

Jum'at, 13 November 2020 - 20:18 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan menggelar Jakarta Food Security Summit (JFSS) kelima pada 18-19 November mendatang. Hal ini dilakukan sebagai komitmen Kadin untuk mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan nasional .

Ketua Pelaksana JFSS-5 Juan Permata Adoe menjelaskan, JFSS merupakan wadah lintas sektoral swasta, pemerintah, organisasi masyarakat sipil, badan internasional, akademisi, dan para petani untuk menampung dan menyusun langkah terbaik guna meningkatkan produktivitas pangan nasional dan kesejahteraan petani melalui praktik pertanian yang baik dan ramah lingkungan. ( Baca juga:Hanya Jokowi, Presiden yang Berani Hadapi Kerasnya Pro-Kontra UU Cipta Kerja )

Untuk JFSS-5 ini, Kadin mengangkat tema “Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Mendukung Ketahanan Pangan & Gizi, Serta Meningkatkan Kesejahteraan Petani, Peternak, Nelayan & Industri Pengolahan.” Pertimbangannya, selain berdampak bagi kesehatan manusia, pandemi Covid-19 telah memukul perekonomian dunia dan memicu resesi ekonomi global, tak terkecuali Indonesia.

“Dampak paling nyata dari resesi ekonomi adalah meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan,” kata Juan dalam jumpa pers JFSS-5 dengan media massa nasional di Jakarta, Jumat (13/11/2020).



Juan mengatakan, sebagai bagian dari upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional, sektor pangan bisa menjadi salah satu tumpuan. Sektor ini tidak terdampak besar karena pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang selalu dibutuhkan meskipun perekonomian sedang krisis. Badan Pangan Dunia (FAO) sudah memperingatkan kemungkinan terjadinya krisis pangan dunia akibat Covid-19.

"Dalam situasi sekarang, sektor pangan semakin strategis karena bila pangan tidak tercukupi dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas," jelas Juan.

Ketua Umum KADIN Indonesia Rosan P. Roeslani berharap sektor pertanian, peternakan, dan perikanan bisa tumbuh secara berkelanjutan. Kesinambungan pertumbuhan sangat penting karena sektor yang sangat erat dengan komoditas pangan tersebut banyak menyerap tenaga kerja, sekitar 29% dari total tenaga kerja di Indonesia. ( Baca juga:Kriminolog: Hoaks Masuk Kategori Kejahatan karena Timbulkan Dampak Buruk )

Rosan optimistis sektor pertanian, peternakan, dan perikanan akan terus bertumbuh seiring dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja.

“Seharusnya setelah UU Cipta Kerja berlaku, investasi di sektor pertanian, peternakan, perikanan dan juga pangan berkembang dari hulu ke hilir,” ujarnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More