Pengusaha Jabar Sebut Kenaikan UMK Bisa Bikin Perusahaan Tutup
Sabtu, 14 November 2020 - 10:15 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
BANDUNG - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat berharap tahun 2021 tidak ada kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK). Kenaikan UMK dinilai akan membebani pengusaha dan menyebabkan PHK .
Ketua Apindo Jabar Deddy Widjaya mengatakan, Apindo tetap berpegang teguh pada imbauan pemerintah agar UMK mengikuti Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja, bahwa UMK 2021 diimbau tidak mengalami kenaikan. ( Baca juga:Diam-diam Pemerintah Punya Permintaan Khusus pada Industri Otomotif Saat Pandemi )
"Kami tetap berpegangan kepada aturan yang ada, karena PP No. 78 sudah enggak berlaku, seiring akan segera berlakunya UU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan. Makanya untuk mengisi kekosongan, pemerintah menerbitkan SE meminta agar UMK tidak naik," beber Deddy di Bandung, Jumat (13/11/2020).
Menurut dia, bila kabupaten kota memaksakan menaikkan UMK, pengusaha akan sulit bertahan. "Enggak naik saja sulit bertahan, apalagi UMK naik, perusahaan bisa tutup. Efeknya ya, bisa PHK massal. Nanti yang dirugikan ya pekerjanya sendiri," jelas dia.
Ketua Apindo Jabar Deddy Widjaya mengatakan, Apindo tetap berpegang teguh pada imbauan pemerintah agar UMK mengikuti Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja, bahwa UMK 2021 diimbau tidak mengalami kenaikan. ( Baca juga:Diam-diam Pemerintah Punya Permintaan Khusus pada Industri Otomotif Saat Pandemi )
"Kami tetap berpegangan kepada aturan yang ada, karena PP No. 78 sudah enggak berlaku, seiring akan segera berlakunya UU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan. Makanya untuk mengisi kekosongan, pemerintah menerbitkan SE meminta agar UMK tidak naik," beber Deddy di Bandung, Jumat (13/11/2020).
Menurut dia, bila kabupaten kota memaksakan menaikkan UMK, pengusaha akan sulit bertahan. "Enggak naik saja sulit bertahan, apalagi UMK naik, perusahaan bisa tutup. Efeknya ya, bisa PHK massal. Nanti yang dirugikan ya pekerjanya sendiri," jelas dia.
Lihat Juga :