Mengapa Wacana Penghapusan Premium Terus Bergulir? Ini Dia Jawabannya

Sabtu, 14 November 2020 - 22:00 WIB
Guna memenuhi kualifikasi BBM ramah lingkungan dan memenuhi standar Euro, minimal harus memiliki nilai oktan atau RON 91 dan atau CN 51 untuk kategori diesel. Itulah mengapa langit udara negara-negara di Eropa tetap cerah biru, beda dengan sejumlah kota di Indonesia.

Penyedia data polusi udara berbasis di Swiss, IQAir AirVisual, mengeluarkan Laporan Kualitas Udara Dunia 2019. Dalam laporan itu ada 10 kota di Indonesia yang memiliki kualitas udara terburuk. Di antaranya adalah Tanggerang Selatan, Bekasi, Pekan Baru, Pontianak, dan Jakarta.

3. Bahaya Bagi Kendaraan

Penggunaan premium dalam mesin kendaraan berkompresi tinggi akan menyebabkan knocking. Knocking memicu suara mesin menjadi kasar. Knocking menyebabkan tenaga mesin berkurang sehingga terjadi pemborosan atau inefisiensi. Jika berkepanjangan, bisa mengakibatkan kerusakan pada piston dan harus diganti. ( Baca juga:Tabrak Truk yang Terpakir, Pemotor Tewas di Antasari )

Meskipun saat ini premium sudah mulai langka atau sulit untuk mendapatkannya, bahkan di tiap-tiap SPBU di berbagai daerah sudah tidak melayani BBM jenis premium. Namun, mayoritas masyarakat masih banyak yang menggunakannya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!