Jadi Percontohan, Desa-desa BRILian Bakal Dapat Pendampingan dari BRI

Senin, 16 November 2020 - 16:06 WIB
Aparat Desa (Kepala Desa) sebagai kepala pemerintahan memiliki kewenangan menyusun arah kebijakan desa (RJPM Desa), Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) sebagai perwakilan masyarakat desa yang mempunyai kewenangan menyetujui arah dan kebijakan yang disusun oleh Kepala Desa dan Pengurus BUMDes sebagai pengelola aset desa yang diharapkan bisa menjadi pengerak perekonomian masyarakat desa.

Kelima unsur tersebut akan diberikan pendampingan berupa literasi dasar yang mencakup Inklusi keuangan yaitu pengenalan produk dan jasa perbankan dan manajemen keuangan dasar (akuntansi sederhana), literasi bisnis yang mencakup peningkatan kapasitas manajerial, legalitas, budaya inovasi.

Selain itu juga pemahaman industri dan pasar, kepemimpinan, pola pikir jangka panjang, skala usaha serta diberikan kebutuhan para pelaku UMKM sesuai dengan tema kegiatan BRIncubator (Kegiatan Pemberdayaan BRI), yang terdiri dari Go Modern, Go Digital, Go Online, Go global.

( )

Untuk Kepala Desa dan Anggota BPD fokusnya adalah pemberian literasi dalam penyusunan RPJMDes. Untuk Pengurus BUMDes fokusnya adalah di literasi inovasi, sociopreneur, digitalisasi dan laporan keuangan dasar serta akuntabiltas keuangan dan penggunaan produk/layanan BRI. Adapun untuk ibu-ibu PKK dan komunitas lain adalah untuk inklusi keuangan, manajemen keuangan, dan survei online UMKM Naik Kelas.

Supari menjelaskan, tahap seleksi dari program ini ditargetkan selesai pada November 2020 dan selenjutnya Desa-desa yang telah terpilih akan mengikuti pendampingan khusus Program Inkubasi Brincubator Goes to Desa Brilian selama dua bulan yang diharapkan mendapatkan inspirasi, tambahan wawasan dan peningkatan kinerja.

Dengan literasi ini diharapkan Desa-desa bisa menyusun roadmap pembangunan desa yang sesuai dengan potensi desa, transparansi sistem keuangan desa menciptakan pemimpin yang transformatif dan kolaboratif.

( )

Sebagai tahap awal program Desa BRILian pemberian literasi diberikan kepada 3 unsur Masyarakat Desa teratas yaitu Aparat Desa (Kepala Desa), BPD dan pengurus BUMDes.

"Kami tentunya akan memberikan pendampingan secara optimal terutama dengan keberadaan unit kerja kami yang mencapai pelosok negeri,” pungkas Supari.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More