Siapa BUMN Penerima PMN Non Tunai?, Contohnya Pertamina Dapat Pompa Bahan Bakar
Senin, 16 November 2020 - 22:06 WIB
"Jaringan gas dibangun Kementerian ESDM, itu akan diserahkan ke Pertamina dalam bentuk PMN," jelasnya.
(Baca Juga: Suntikan Modal ke BUMN Lebih Luwes, Rp16,95 Triliun Disebar ke 6 Pelat Merah )
Kemudian, pemerintah juga berencana memberikan PMN nontunai ke PT Istaka Karya (Persero) berupa lahan di kawasan Cengkareng. PMN itu diberikan oleh Kementerian PUPR. Lalu, pemerintah juga akan memberikan PMN nontunai kepada PT Hutama Karya (Persero) berupa lahan kosong yang bisa dikembangkan.
(Baca Juga: Suntikan Modal ke BUMN Lebih Luwes, Rp16,95 Triliun Disebar ke 6 Pelat Merah )
Kemudian, pemerintah juga berencana memberikan PMN nontunai ke PT Istaka Karya (Persero) berupa lahan di kawasan Cengkareng. PMN itu diberikan oleh Kementerian PUPR. Lalu, pemerintah juga akan memberikan PMN nontunai kepada PT Hutama Karya (Persero) berupa lahan kosong yang bisa dikembangkan.
(akr)
Lihat Juga :