Siapa BUMN Penerima PMN Non Tunai?, Contohnya Pertamina Dapat Pompa Bahan Bakar

Senin, 16 November 2020 - 22:06 WIB
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmawarta mencontohkan, PMN nontunai ini diberikan kepada PT Pertamina (Persero) dalam bentuk pompa bahan bakar pesawat. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kememkeu) tengah membuat susunan penyertaan modal negara (PMN) nontunai kepada sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) . Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmawarta mencontohkan, PMN nontunai ini diberikan kepada PT Pertamina (Persero) dalam bentuk pompa bahan bakar pesawat yang dibangun oleh Kementerian Perhubungan.

"Itu akan diberikan ke Pertamina, jadi itu akan menjadi aset Pertamina ,sedikit berfikir untuk jangka berikutnya," kata Isa dalam video virtual, Senin (16/11/2020).

(Baca Juga: Hilangkan Kesan Bagi-bagi Uang, Ini Skema PMN Non Tunai untuk BUMN )

Selain itu, PMN juga akan diberikan oleh Kementerian ESDM berupa jaringan gas (jargas). Hal ini agar memperkuat, aset jaringan gas yang dimiliki Pertamina akan bertambah.

"Jaringan gas dibangun Kementerian ESDM, itu akan diserahkan ke Pertamina dalam bentuk PMN," jelasnya.



(Baca Juga: Suntikan Modal ke BUMN Lebih Luwes, Rp16,95 Triliun Disebar ke 6 Pelat Merah )

Kemudian, pemerintah juga berencana memberikan PMN nontunai ke PT Istaka Karya (Persero) berupa lahan di kawasan Cengkareng. PMN itu diberikan oleh Kementerian PUPR. Lalu, pemerintah juga akan memberikan PMN nontunai kepada PT Hutama Karya (Persero) berupa lahan kosong yang bisa dikembangkan.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More