Askrindo Syariah dan Peruri Jalin Kerja Sama Implementasi Tanda Tangan Digital
Senin, 16 November 2020 - 22:34 WIB
"Kita patut bersyukur bahwa Peruri merupakan satu-satunya BUMN yang mendapatkan status tersertifikasi PSrE dari Kementerian Kominfo RI sejak 2019,” sambung Fajar.
(Baca Juga: Peruri Terima Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 )
Lebih lanjut Fajar menambahkan, tanda tangan digital Peruri (Peruri Sign) memiliki fitur keamanan tinggi dan beberapa keunggulan lainnya, yaitu, dapat dipastikan bahwa informasi hanya dapat diakses oleh pihak yang sah dan terjamin kerahasiannya (confidentiality), lalu dapat dipastikan bahwa informasi yang melekat di dalam dokumen tidak dapat diubah/dimodifikasi selama penyimpanan atau pada saat dikirimkan (data integrity).
"Selain itu, dapat dipastikan bahwa informasi dikirimkan dan diterima oleh pihak yang benar (keaslian pengirim/penerima informasi) (authentication) serta dapat dipastikan bahwa pemilik informasi tidak dapat menyangkal bahwa informasi tersebut adalah miliknya atau telah disahkan olehnya (non-repudiation). Dengan demikian Askrindo Syariah tidak perlu khawatir mengenai keabsahan tersebut," jelasnya.
(Baca Juga: Peruri Terima Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 )
Lebih lanjut Fajar menambahkan, tanda tangan digital Peruri (Peruri Sign) memiliki fitur keamanan tinggi dan beberapa keunggulan lainnya, yaitu, dapat dipastikan bahwa informasi hanya dapat diakses oleh pihak yang sah dan terjamin kerahasiannya (confidentiality), lalu dapat dipastikan bahwa informasi yang melekat di dalam dokumen tidak dapat diubah/dimodifikasi selama penyimpanan atau pada saat dikirimkan (data integrity).
"Selain itu, dapat dipastikan bahwa informasi dikirimkan dan diterima oleh pihak yang benar (keaslian pengirim/penerima informasi) (authentication) serta dapat dipastikan bahwa pemilik informasi tidak dapat menyangkal bahwa informasi tersebut adalah miliknya atau telah disahkan olehnya (non-repudiation). Dengan demikian Askrindo Syariah tidak perlu khawatir mengenai keabsahan tersebut," jelasnya.
(akr)
Lihat Juga :