BUMN Diguyur PMN Rp37,38 Triliun, Ekonom: Harus Timbulkan Multiplier Effect
Selasa, 17 November 2020 - 16:10 WIB
Suntikan dana berupa PMNB kepada sejumlah BUMN diharapkan menimbulkan multiplier effect yang dapat mempercepat pemulihan ekonomi. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan Rp37,38 triliun kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam bentuk penanaman modal negara (PMN) . Suntikan dana ini diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi.
(Baca Juga: Menkeu Suntik 8 BUMN Dapat PMN pada 2021, Ini Rinciannya)
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB-UI) Toto Pranoto menilai bahwa langkah yang diambil pemerintah dapat menimbulkan multiplier effect alias efek pengganda yang besar. Hal itu diharapkan dapat berdampak pada percepatan pemulihan ekonomi.
"Contohnya saja Hutama Karya yang dapat sekitar Rp8 triliun untuk pembangunan proyek tol Sumatera dengan model padat karya. Ini bisa menumbuhkan ekonomi lokal karena merekrut banyak tenaga kerja, jadi ada multiplier effect-nya," kata dia dalam Market Review IDX Channel, Selasa (17/11/2020).
(Baca Juga: Menkeu Suntik 8 BUMN Dapat PMN pada 2021, Ini Rinciannya)
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB-UI) Toto Pranoto menilai bahwa langkah yang diambil pemerintah dapat menimbulkan multiplier effect alias efek pengganda yang besar. Hal itu diharapkan dapat berdampak pada percepatan pemulihan ekonomi.
"Contohnya saja Hutama Karya yang dapat sekitar Rp8 triliun untuk pembangunan proyek tol Sumatera dengan model padat karya. Ini bisa menumbuhkan ekonomi lokal karena merekrut banyak tenaga kerja, jadi ada multiplier effect-nya," kata dia dalam Market Review IDX Channel, Selasa (17/11/2020).
Lihat Juga :