Menkeu Suntik 8 BUMN Dapat PMN pada 2021, Ini Rinciannya

Selasa, 15 September 2020 - 23:13 WIB
loading...
Menkeu Suntik 8 BUMN Dapat PMN pada 2021, Ini Rinciannya
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan suntikan modal atau penyertaan modal negara (PMN) untuk badan usaha milik negara (BUMN) sebesar Rp37,38 triliun dalam RAPBN 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan nilai penyertaan modal negara (PMN) tersebut naik 18,74% dibandingkan dengan nilai PMN yang diatur dalam Perpres 72/2020 sebesar Rp31,48 triliun.

"Soal PMN nanti akan ada pendalaman. Prosesnya akan kami jelaskan," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Dia merinci, 8 perusahaan BUMN antara lain meliputi PT SMF senilai Rp2,25 triliun, naik 29% dibandingkan dengan tahun ini Rp1,75 triliun. "Kalau kita lihat dari sisi pembiayaan yang disalurkan dalam bentuk PMN di BUMN itu sebesar Rp37,38 triliun," katanya. (Baca: Erick Thohir Optimis Suntikan Modal BUMN Rp37,18 T Disetujui DPR )

PT Hutama Karya juga memperoleh suntikan modal Rp6,2 triliun, turun 44% dari tahun ini sebesar Rp11 triliun. Kemudian, PT PLN memperoleh Rp5 triliun, atau sama dengan tahun ini.

PT Pengembangan Pariwisata Indonesia mendapatkan Rp470 miliar, turun 6% dari tahun ini Rp500 miliar. PMN juga diberikan kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp20 triliun. (Baca juga: Waspada Gaess! Ada Penipuan Rekrutmen Mengatasnamakan PLN )

Lalu, PT Pelindo III (Persero) sebesar Rp1,2 triliun, PT PAL (Persero) Rp1,28 triliun, san PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero) Rp977 miliar.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1189 seconds (0.1#10.140)