Premium Mau Dihapus, Pertamina: Belum Ada Perintah

Rabu, 18 November 2020 - 12:34 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Vice President Promotion and Marketing Communication Pertamina Dholly Arifun Dhalia memastikan, bahkan di internal Pertamina sendiri pun, belum ada arahan atau perintah terkait wacana peniadaan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium .

Hal ini seiring dengan pernyataan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) MR Karliansyah yang mengatakan, mulai 1 Januari 2021 mendatang penggunaan bahan bakar minyak jenis premium atau RON 88 mulai dihapus di wilayah Jawa, Madura, dan Bali. ( Baca juga:Asyik, Warga Serang dan Cilegon Bisa Beli Pertalite Harga Premium )



"Kami juga belum dapat perintah (peniadaan premium) itu," kata Arifun dalam video virtual, Rabu (18/11/2020).

Lebih jauh, Arifun mengaku belum bisa berbicara banyak terkait hal tersebut. Pasalnya, kewenangan menyangkut langkah-langkah strategis, seperti peniadaan premium, berada di ranah corporate secretary. "Jadi mohon maaf saya tidak diizinkan untuk menyampaikan hal-hal itu," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!