Kemudahan Usaha Keok Lawan Negara Tetangga, Menkeu: Diagnosanya Perlu UU Ciptaker

Rabu, 18 November 2020 - 16:19 WIB
"Jawaban diagnosa dari semua para ahli, baik ahli ekonomi, ahli institusi, ahli hukum dana politik. Kalau kita mau maju we have to reform," jelasnya.

(Baca Juga: Indonesia Juaranya Soal Negara Paling Ribet untuk Berbisnis )

Ia menambahkan, reformasi yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk menciptakan suatu playing field yang sama antara pelaku usaha yang besar dengan yang kecil. Menurutnya, Reformasi itu harus yang sesuatu komprehensif sehingga bisa menciptakan suatu playing field yang sama bagi semuanya terutama bagi individu dan usaha kecil menengah.

"Pengusaha besar bisa menghadapi tantangan birokrasi dan regulasi, namun kalau kecil menengah belum tentu bisa. Untuk itu kita dipermudah regulasi dan birokrasi, sehingga yang kecil dan menengah itu bisa bertambah lebih baik lagi," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!