Indonesia Juaranya Soal Negara Paling Ribet untuk Berbisnis

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 15:53 WIB
loading...
Indonesia Juaranya Soal...
Indonesia menjadi juaranya atau menempati posisi pertama sebagai negara paling ribet untuk berbisnis berdasarkan Indeks Kompleksitas Bisnis Global (GBCI) periode Juni. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Indonesia menjadi juaranya atau menempati posisi pertama sebagai negara paling 'ribet' untuk berbisnis berdasarkan Indeks Kompleksitas Bisnis Global (GBCI) periode Juni. Indeks itu dirilis oleh lembaga konsultan dan riset, TMF Group yang berbasis di Belanda.

Hasil survei GBCI tahunan terbaru oleh perusahaan layanan profesional TMF Group menempatkan Indonesia diperingkatkan satu sebagai tempat paling ribet untuk berbisnis . Adapun, hasil laporan ini berdasarkanriset dengan menganalisis 250 kriteria dari 77 negara untuk menentukan GBCI tahun ini.

(Baca Juga: Regulasi Terlalu Gemuk Jadi Landasan Lahirnya UU Cipta Kerja )

Meliputi administrasi bisnis, waktu yang diperlukan untuk memulai bisnis, perubahan dalam undang-undang perpajakan, kebijakan seputar upah dan manfaat, hingga tantangan membuka rekening bank.

"Covid-19 telah menambahkan permasalahan ekonomi dan sosial yang signifikan," tulis TMF yang dikutip SINDOnews di Jakarta, Jumat (16/10/2020).

Selain Indonsesia, ada enam negara yang juga kompleks dalam berbisnis yakni Amerika Selatan, dengan Brasil, Argentina, dan Bolivia berada di peringkat ke-2, ke-3, dan ke-4. Yunani, yang menempati posisi teratas tahun lalu, telah melakukan beberapa perbaikan, dan kini berada di peringkat ke-5 paling kompleks tahun ini.

(Baca Juga: Urusan Pajak Paling Jelek di Kemudahan Berusaha, UU Ciptaker Bikin Simple )

Salah satu dari tiga faktor yang diidentifikasi yang membentuk peringkat tahun ini adalah kompleksitas berkelanjutan yang dihadapi perusahaan multinasional dalam memenuhi peraturan internasional dan lokal, dan penjajaran yang sering terjadi di antara keduanya.

"Tren internasional mendorong standardisasi global tetapi praktik lokal tetap ada, dan bahkan meningkat di beberapa yurisdiksi," tulisnya.

Permasalahan aturan domestik juga menjadi kendala perusahaan multinasional membuka bisnis mereka, termasuk perubahan legislatif yang harus dipatuhi oleh perusahaan multinasional.

Sejumlah negara juga masih berpegang pada adat istiadat dan praktik yang berakar pada tradisi, sehingga menambah lapisan kompleksitas. Misalnya, 43% masih mengharuskan dokumen ditandai dengan stempel, potongan, atau segel agar mengikat secara hukum.

(Baca Juga: Jokowi Minta Minta Peringkat Kemudahan Berusaha di Bawah 40 )

Tetapi, pemberlakuan aturan ini sudah turun dibandingkan tahun lalu sebanyak 49% negara. Argentina, Malaysia, dan Hong Kong telah menghapus persyaratan itu. Namun, sejumlah negara mulai mengurangi kompleksitas bisnis.

Misalnya, China dapat mengenakan pajak perusahaan yang lebih rendah daripada ketentuan nasional untuk menarik investasi. Sebanyak 6 provinsi di China mengenakan pajak perusahaan sebesar 15% daripada tarif nasional tetap sebesar 25%.

TMF Group mengatakan faktor yang meningkatkan kemudahan berbisnis adalah tingkat adopsi teknologi. Hasil riset menunjukkan jumlah negara yang memungkinkan proses bisnis menjadi digital dan dilakukan secara online bertambah.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Pangkas Aturan Penghambat Investasi, Luhut Bentuk Tim Khusus
19 Bank Bangkrut Jelang...
19 Bank Bangkrut Jelang Tutup Tahun 2024, Ini Daftar Terbarunya
18 Bank Bangkrut hingga...
18 Bank Bangkrut hingga Desember 2024, Ini Daftar Terbaru
16 Bank Bangkrut hingga...
16 Bank Bangkrut hingga November 2024, Ini Daftar Terbaru
Target 100 Hari Bahlil...
Target 100 Hari Bahlil di Sektor ESDM: Pembenahan Regulasi!
Kucuran Investasi ke...
Kucuran Investasi ke Indonesia hingga Juni 2024 Tembus Rp6.931 Triliun
Cadangan Migas Menipis...
Cadangan Migas Menipis dan Rumitnya Izin Bikin Investor Ogah Masuk ke Indonesia
Ancaman Bahlil ke KKKS:...
Ancaman Bahlil ke KKKS: Sumur Idle Kalau Tidak Dijalankan, Cabut Izinnya!
Jabat Menteri ESDM,...
Jabat Menteri ESDM, Bahlil: Izin Tambang PBNU Sudah Beres
Rekomendasi
Rakyat Palestina Rayakan...
Rakyat Palestina Rayakan Idulfitri, Israel Intensifkan Serangan Darat dengan Kirim Ribuan Tentara ke Rafah
Dihadiri Prabowo-Gibran,...
Dihadiri Prabowo-Gibran, Ini Jadwal Pelaksanaan Salat Idulfitri 1446 H di Masjid Istiqlal
Israel Larang Umat Islam...
Israel Larang Umat Islam Palestina Gelar Salat Id di Masjid Ibrahimi
Berita Terkini
Manajer Perempuan di...
Manajer Perempuan di Nestle Meningkat, Ciptakan Lingkungan Kerja yang Inklusif
10 jam yang lalu
Pertamina Antisipasi...
Pertamina Antisipasi Pasokan BBM di Bengkulu Akibat Pendangkalan Pulau Baai
10 jam yang lalu
SIG Berhasil Tekan Beban...
SIG Berhasil Tekan Beban Pokok Pendapatan 0,8% Jadi Rp28,26 Triliun
12 jam yang lalu
Program Mudik Bersama...
Program Mudik Bersama BUMN, BRI Life dan BRI Kolaborasi Beri Perlindungan Asuransi
12 jam yang lalu
BSI Ingatkan Nasabah...
BSI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Bermodus Social Engineering
12 jam yang lalu
Mentan Amran: Operasi...
Mentan Amran: Operasi Pasar Pangan Murah AgriPost Stabilkan Harga Pangan
13 jam yang lalu
Infografis
10 Makanan Khas Lebaran...
10 Makanan Khas Lebaran di Indonesia selain Opor dan Ketupat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved