Sstt... Bos BKPM ke Belanda Promosi Omnibus Law

Kamis, 19 November 2020 - 15:38 WIB
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. FOTO/SINDOnews/Eko Purwanto
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia bertolak ke Amsterdam, Belanda untuk mempromosikan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja . Berdasarkan laporan resmi yang diterima SINDOnews, Bahlil bertemu dengan sejumlah Chief Executive Officers (CEOs) perusahaan multinasional atau korporasi global yang bergerak di beberapa sektor industri.

Kunjungan Kepala BKPM ini juga untuk memenuhi undangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Den Haag dan KADIN (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia dalam mensosialisasikan Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) kepada pelaku usaha di Belanda, terutama bagi investor yang serius untuk mengembangkan usahanya di Indonesia.



Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Ikmal Lukman, yang turut dalam delegasi kunjungan, menyampaikan bahwa Kepala BKPM diagendakan melakukan pertemuan dengan Verstegen, FrieslandCampina, Wavin B.V., dan Infineon. "Verstegen bergerak di industri pala dunia. Mereka ingin membangun pengolahan, lalu ada Susu Bendera FrieslandCampina, Wavin yang berusaha di pipa, dan Infineon sebagai pemain semikonduktor terbesar dunia yang berbasis di Jerman. Jadi kunjungan ini dilakukan karena melihat keseriusan beberapa perusahaan Eropa tersebut. Pemerintah tidak hanya ingin meningkatkan jumlah investasi yang masuk, namun juga diversifikasi asal investasi menjadi perhatian kami," ujar Ikmal Lukman, di Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Baca Juga: Airlangga Sebut Omnibus Law Bisa Berantas Pungli hingga Korupsi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!