Sstt... Bos BKPM ke Belanda Promosi Omnibus Law

Kamis, 19 November 2020 - 15:38 WIB
Ikmal Lukman menambahkan perusahaan-perusahaan global ini sangat antusias berjumpa dengan BKPM menyusul disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Meski di tengah tantangan akibat pandemi COVID-19, daya tarik investasi di Indonesia tetap menjanjikan. "Mereka juga antusias pasca disahkannya UU CK. Ada yang ingin segera masuk ke Indonesia. Ada juga yang sudah masuk dan ingin melakukan peningkatan produksi dan perluasan pabrik. Kita akan dengar apa harapan-harapan mereka. Tentu bisa menjadi sentimen positif bagi investasi dan cipta kerja di tengah pandemi ini," ujarnya.

Baca Juga: Gercep, Aturan Turunan Omnibus Law Ditarget Rampung November Ini

Sebagai informasi, performa investasi Belanda di Indonesia sejak tahun 2015 hingga September 2020, Belanda berada di peringkat ke-6 dengan nilai total USD8,8 Miliar. Dalam periode itu, Belanda merupakan negara Eropa pertama dalam peringkat 10 besar investasi Indonesia. Berdasarkan sektor minat investasi Belanda di Indonesia tercatat pada sektor Listrik, Gas, dan Air (35,1%); Transportasi Gudang dan Telekomunikasi (22,5%); Pertambangan (17,3%); Industri Kimia dan Farmasi (6,5%); Industri Makanan (4,7%) serta sektor lainnya (13,8%).
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!