Tanggapi Laporan Pemerkosaan oleh AP, Gapki: Anggota Kami Telah Menyediakan Lingkungan Kerja yang Kondusif dan Layak

Kamis, 19 November 2020 - 20:28 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Gara-gara laporan Associated Press (AP), media yang berbasis di Amerika Serikat (AS), yang mengungkap adanya tindakan pemerkosaan terhadap pekerja kebun sawit perempuan berusia 16 tahun oleh bosnya, asosiasi pengusaha kelapa sawit pun angkat bicara. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono memastikan tidak ada eksploitasi pekerja perempuan di industri kelapa sawit Indonesia.

Jika memang ada pelecehan pekerja perempuan maka aparat penegak hukum harus mengusut tuntas perkara ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Pasalnya, tindakan itu merusak citra seluruh industri kelapa sawit di mata publik. ( Baca juga:Investigasi AP Ungkap Pemerkosaan dalam Produksi Minyak Sawit Indonesia )

"Kami memastikan bahwa perusahaan sawit yang menjadi anggota Gapki telah menyediakan lingkungan kerja yang kondusif dan layak bagi para pekerja di perkebunan sawit," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (19/11/2020).

Joko mengatakan, anggota GAPKI berkomitmen untuk menerapkan prinsip keberlanjutan sesuai standar dan kriteria ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil). "Sehingga Gapki sedang dan terus mendorong untuk mencapai kepatuhan ISPO (ISPO compliance) bagi seluruh anggotanya," jelasnya. ( Baca juga:Aje Gileee! Menteri Tjahjo Ungkap Ada PNS Cewek Punya Suami Lebih dari Satu )

Melalui kolaborasi multipihak bersama lembaga pemerintah maupun organisasi internasional di bidang ketenagakerjaan, Gapki melakukan upaya berkelanjutan untuk mempromosikan praktik kerja yang layak (decent work). Ada enam agenda yang menjadi perhatian Gapki dan mitra kerjanya, yaitu status pekerja, dialog sosial, perlindungan anak dan pekerja perempuan, pengupahan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), dan mendorong pengawasan oleh pemerintah.

"Gapki telah berkolaborasi dengan ILO (International Labour Organisation) dan beberapa LSM internasional lainnya untuk membangun sistem praktik kerja yang layak di sektor perkebunan kelapa sawit," jelas Joko.

Joko melanjutkan, anggota perusahaan yang tergabung dalam Gapki mematuhi dan memenuhi semua peraturan sesuai dengan peraturan tenaga kerja Indonesia. Selain itu, Gapki telah memasang target bagi semua anggotanya untuk dapat mencapai sertifikasi ISPO pada akhir 2020.

Sertifikasi ISPO meliputi persyaratan legalitas yang jelas termasuk syarat untuk kesehatan dan keselamatan kerja dan hak pekerja, untuk memastikan perlakuan yang adil kepada para pekerja. Untuk dapat memperoleh sertfikasi ISPO, perusahaan harus menunjukkan praktik penggunaan tenaga kerja yang baik.

"Insiden yang digambarkan dalam artikel AP adalah sesuatu yang tidak dapat diterima oleh anggota Gapki. Kami percaya jika jurnalis AP mengunjungi kebun perusahaan dari anggota GAPKI, mereka akan menemukan situasi bahwa perempuan mendapatkan kesempatan dan peran yang positif," jelas Joko.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More