Pengangguran Naik, Pemulihan Didorong lewat UU Cipta Kerja

Senin, 23 November 2020 - 19:02 WIB
"Di dalam UU Cipta Kerja ada beberapa hal, khususnya dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang kita mudahkan dari mulai perizinan, kemudian mempermudah kemitraan antara usaha besar dan menengah dengan usaha mikro kecil," jelasnya.

Rudy melanjutkan, dengan adanya kemudahan perizinan dan regulasi yang lebih baik untuk UMKM diharapkan akan menciptakan lapangan pekerjaan. Seperti diketahui, struktur ekonomi di Indonesia didominasi oleh UMKM, yakni mencapai 99%.

(Baca Juga: Gara-gara Pandemi, Sri Mulyani: 2,6 Juta Orang Jadi Pengangguran Baru)

Dari jumlah tersebut, total penyerapan tenaga kerja mencapai 97% dan sumbangan terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional mencapai 60%. "Itu yang kita atur melalui UU Cipta Kerja sehingga nantinya kita harapan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi," tuturnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!