Pengangguran Naik, Pemulihan Didorong lewat UU Cipta Kerja

Senin, 23 November 2020 - 19:02 WIB
UU Cipta Kerja diyakini mampu mendorong pemulihan serapan tenaga kerja yang sempat terganggu oleh pandemi Covid-19. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pandemi Covid-19 berdampak cukup berat terhadap sektor ketenagakerjaan. Deputi Bidang Koordinasi Bidang Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan, sebanyak 29,12 juta orang kehilangan pekerjaan atau menjadi pengangguran akibat pandemi Covid-19.

"Mereka ada yang menganggur, ada yang dirumahkan. Oleh sebab itu, pemerintah membuat suatu program percepatan untuk pemulihan ekonomi nasional yang intinya untuk menciptakan konsumsi masyarakat sehingga nantinya perekonomian bisa membaik," ujarnya dalam webinar, Senin (23/11/2020).



(Baca Juga: Berat...Berat... PR Pemerintah Soal 29,12 Juta Pengangguran)

Dalam mendukung peningkatan ekosistem ketenagakerjaan dan penciptaan lapangan kerja, pemerintah telah menginisiasi terbitnya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja . Menurut Rudy, upaya yang dilakukan pemerintah tersebut dalam rangka membuka lapangan kerja dan pemulihan ekonomi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!