Di Depan Anggota DPR, Pertamina Beberkan Alasan Pembentukan Subholding

Rabu, 25 November 2020 - 13:17 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) secara resmi membentuk holding Power & New Renewable Energy (PNRE), dan tercatat ada lima subholding yang ada di dalamnya. Di hadapan anggota Komisi VII DPR , manajemen perseroan pun menjabarkan sederet tugas yang nantinya dijalankan masing-masing holding.

Chief Executive Officer subholding PNRE Heru Setiawan mengatakan, restrukturisasi tersebut sebagai langkah transformasi struktur organisasi. Dari segi operasional, selain menggenjot lini bisnis, pembentukan subholding juga mempercepat rantai pasok (value chain), mulai dari hulu hingga hilir.



"Bahwa sejak bulan Juni 2020 lalu, kami dari Pertamina melakukan transformasi struktur organisasi. Jadi semua kegiatan operasional value chain Pertamina mulai hulu hingga hilir itu berada di bawah holding, yaitu sub holding," ujar Heru dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Jakarta, Rabu (25/11/2020). ( Baca juga:Ekspor Benih Lobster Satu Pintu Bikin Edhy Prabowo Terciduk, Ini Kata AP II dan DJBC )

Tercatat lima subholding seperti, upstream subholding yang operasionalnya diserahkan kepada PT Pertamina Hulu Energi, gas subholding dipegang PT Perusahaan Gas Negara, refinery & petrochemical subholding oleh PT Kilang Pertamina International, power & NRE subholding dioperasikan PT Pertamina Power Indonesia, dan commercial & trading subholding oleh PT Patra Niaga. Selain itu juga terdapat shipping company yang operasionalnya diserahkan kepada PT Pertamina International Shipping.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!