Kemenhub Siapkan Program Padat Karya Rp5,9 Triliun untuk Korban PHK
Senin, 11 Mei 2020 - 18:02 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto/SINDOnews
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan program padat karya senilai Rp5,9 triliun untuk membantu masyarakat yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengakui bahwa dampak Covid-19 telah membuat perekonomian tertekan dan banyak perusahaan kesulitan membayar kewajiban gaji para pegawainya.
"Kita melakukan padat karya sebesar Rp5,9 triliun. Kita lakukan dengan padat karya juga kami lakukan penyesuaian perubahan postur terkonsentrasi untuk kegiatan-kegiatan bermakna bagi masyarakat," ujarnya dalam video conference di Jakarta, Senin (11/5/2020).
Budi menyebut, dana Rp 5,9 triliun tersebut sejalan dengan intruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemberian perhatian kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, termasuk korban PHK.
"Rp5,9 triliun untuk padat karya di seluruh provinsi di Indonesia," ucapnya.
Ia merincikan, penyaluran program padat karya tersebut di antaranya dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di 33 provinsi, Direktorat Jenderal Perkeretaapian 10 provinsi, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut 29 provinsi, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) 13 provinsi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengakui bahwa dampak Covid-19 telah membuat perekonomian tertekan dan banyak perusahaan kesulitan membayar kewajiban gaji para pegawainya.
"Kita melakukan padat karya sebesar Rp5,9 triliun. Kita lakukan dengan padat karya juga kami lakukan penyesuaian perubahan postur terkonsentrasi untuk kegiatan-kegiatan bermakna bagi masyarakat," ujarnya dalam video conference di Jakarta, Senin (11/5/2020).
Budi menyebut, dana Rp 5,9 triliun tersebut sejalan dengan intruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemberian perhatian kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, termasuk korban PHK.
"Rp5,9 triliun untuk padat karya di seluruh provinsi di Indonesia," ucapnya.
Ia merincikan, penyaluran program padat karya tersebut di antaranya dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di 33 provinsi, Direktorat Jenderal Perkeretaapian 10 provinsi, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut 29 provinsi, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) 13 provinsi.
Lihat Juga :