Gaji PNS ke Depan: Selamat Tinggal Pangkat dan Golongan

Jum'at, 27 November 2020 - 07:10 WIB
Terkait formula gaji, Paryono menjelaskan bahwa besarannya akan didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Sehingga gaji PNS ke depan tidak lagi didasarkan pada pangkat dan golongan ruang.

“Implementasi formula gaji PNS ini nantinya dilakukan secara bertahap. Diawali dengan proses perubahan sistem penggajian yang semula berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja menuju ke sistem penggajian yang berbasis pada harga jabatan,” jelasnya.

(Baca juga : Wasiat Terakhir Maradona yang Pilu: Aku Ingin Sehari Bersama Ibu )

Sementara untuk formula tunjangan PNS akan meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.

“Rumusan tunjangan kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS. Sedangkan rumusan tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!