APSyFI: PLB Ancam Hilangkan USD8,3 Juta Ekspor Benang ke AS
Jum'at, 27 November 2020 - 14:02 WIB
(Baca Juga: Janji Pemerintah, Industri Tekstil RI Masuk 5 Besar Dunia di 2030)
Sebelumnya, kalangan tekstil nasional juga mempersoalkan sepak terjang PLB karena terbukti menjadi jalan masuk untuk produk impor kain dan benang yang membanjiri pasar domestik dan menekan kinerja industri TPT nasional sepanjang 2018-2019. Atas kejadian ini, dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi di awal tahun 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani yang juga menemukan banyak bukti pelangaran berkomitmen untuk menutup PLB bagi produk tekstil.
Untuk itu, seluruh kalangan tekstil baik APSyFI yang mewakili industri tekstil hulu, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) yang mewakili sektor antara dan hilir hingga Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) bersama-sama meminta pemerintah untuk segera merevisi Permendag 77 2019 yang menjadi cantolan hukum PLB.
"Kita semua sepakat agar untuk impor produk TPT tidak boleh lagi lewat PLB atau Gudang Berikat (GB) dan hanya API-P yang diperbolehkan impor untuk kebutuhan bahan bakunya setelah diverifikasi," tegas Redma.
Sebelumnya, kalangan tekstil nasional juga mempersoalkan sepak terjang PLB karena terbukti menjadi jalan masuk untuk produk impor kain dan benang yang membanjiri pasar domestik dan menekan kinerja industri TPT nasional sepanjang 2018-2019. Atas kejadian ini, dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi di awal tahun 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani yang juga menemukan banyak bukti pelangaran berkomitmen untuk menutup PLB bagi produk tekstil.
Untuk itu, seluruh kalangan tekstil baik APSyFI yang mewakili industri tekstil hulu, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) yang mewakili sektor antara dan hilir hingga Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) bersama-sama meminta pemerintah untuk segera merevisi Permendag 77 2019 yang menjadi cantolan hukum PLB.
"Kita semua sepakat agar untuk impor produk TPT tidak boleh lagi lewat PLB atau Gudang Berikat (GB) dan hanya API-P yang diperbolehkan impor untuk kebutuhan bahan bakunya setelah diverifikasi," tegas Redma.
(fai)
Lihat Juga :