Jabat Menteri KP Ad Interim, Luhut Diminta Jangan Terjebak pada Pencitraan

Minggu, 29 November 2020 - 11:00 WIB
Foto/Yulianto/SINDOnews
JAKARTA - Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia--lembaga nasional yang menghimpun praktik destructive fishing (DF) atau kegiatan penangkapan ikan tidak ramah lingkungan--menyatakan mencuatnya pidana korupsi dalam perizinan ekspor benih lobster yang menjerat Edhy Prabowo mengindikasikan bahwa selama ini Kementerian kelautan dan Perikanan hanya fokus pada regulasi benih lobster dan melupakan prioritas program strategis lainnya.

Padahal di masa pandemi seperti saat ini, Presiden Jokowi berulang kali meminta para menterinya untuk bekerja lebih keras dan mencari terobosan untuk mengatasi krisis dan meningkatkan perlindungan ekonomi masyarakat. ( Baca juga:Kebijakan Ekspor Benih Lobster Masih (Terus) Dievaluasi )



Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempunyai peran untuk memberikan perlindungan ekonomi kepada kelompok nelayan, pembudidaya dan pelaku usaha di masa krisis seperti saat ini. Sayangnya hal tersebut gagal dijalankan secara sungguh-sungguh.

“Hal ini bisa dilihat dari rendahnya kemampuan belanja KKP karena sampai dengan bulan Sept 2020 lalu, penyerapan anggaran hanya 50,28% dari pagu APBN sebesar Rp5,082 triliuan” kata Moh. Abdi Suhufan, Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, dalam keterangan tertulisnya dikutip Minggu (29/11/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!