Bidik Target 2030, Tata Kelola Hulu Migas Perlu Dibenahi

Senin, 30 November 2020 - 08:09 WIB
Contoh lain adalah reformasi tata kelola migas di Mesir dan Kolumbia yang terjadi sangat dramatikal. Karena setelah dilakukan perbaikan-perbaikan, hanya butuh waktu tiga tahun untuk membuat produksi negara tersebut meningkat pesat. (Baca juga: Seleksi Guru PPPK, Guru Wajib Terdata di Dapodik)

“Stakeholders collaboration dilakukan di negara lain sehingga mampu membangun iklim investasi migas yang menarik investor,” katanya.

Nanang berpendapat, hal yang sama harus dilakukan Indonesia. Hal ini akan tercermin dari kebijakan, regulasi, dan praktik-praktiknya. Paling mudah, kata dia, jika sektor ini dianggap vital dan penting, maka saat sektor migas berhadapan dengan sektor lain, sektor migas akan menjadi prioritas.

“Misalnya, lokasi migas terdapat perkebunan atau pertambangan dan lain-lainnya, maka yang diprioritaskan adalah pembebasan lahan untuk migas. Hal-hal semacam ini dilakukan di negara lain, termasuk Mesir. Keunggulan di Mesir adalah kesucian kontrak bagi hasilnya disepakati dan dilindungi,” kata Nanang.

Pengamat energi dari Institut Teknologi 10 November Mukhtasor mengatakan, dalam rangka meningkatkan daya saing, ada tiga aspek yang harus dibenahi, yaitu legal, keuangan, dan operasi. Kemudian, juga harus diperhatikan aspek tata kelola, risiko, dan compliance. (Baca juga: Manfaat Kesehatan dan Nutrisi Susu Kambing)

“Penekanan governance agar tercipta tata kelola hulu migas yang akuntabel, transparan dan partisipatif. Untuk mencapai hal ini butuh kekuatan pada aspek kepemimpinan, informasi, dan strategi yang tepat,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!