Jreng! KPPU Endus Ada Indikasi Monopoli Ekspor Benih Lobster

Selasa, 01 Desember 2020 - 12:16 WIB
Menurut Guntur, ada beberapa indikasi pelanggaran pada jasa layanan pengiriman ekspor benur lobster ini. Pertama misalnya adalah adanya indikasi monopoli pada penunjukan pengiriman ekspor benur lobster tersebut. “Kita tahu perusahaan jasa logisitk tidak hanya satu tapi pada praktiknya hanya satu perusahaan saja yang melayani,” ucapnya.

Indikasi kedua adalah terjadinya praktik monopoli bisnis, yakni penetapan tarif tak wajar dalam pengiriman ekspor benur lobster. Adapun PT Aero Citra Kargo ACK selaku perusahaan yang ditunjuk sebagai layanan kargo, mematok harga Rp 1.800 per ekor.

Baca Juga: Terungkap! Asosiasi Benih Lobster Bongkar Penyelundupan Benur ke Vietnam

Kemudian indikasi ketiga adalah ekspor benur lobster hanya lewat satu pintu keluar yakni,Bandara Soekarno-Hatta. Padahal banyak pilihan bandar udara yang dapat menjadi akses pengiriman. “Kedua. Harga yang ditawarkan excepsit. Karena memang 1.800 aa beberapa versi juga. Kemudian kami anggap jasa layanannya tidak efisien. Mengapa? Karena hanya melalui pintu keluar soekarno hatta,” ucapnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!