Masa Pandemi, e-KYC Permudah Verifikasi Data Tanpa Tatap Muka

Selasa, 01 Desember 2020 - 23:11 WIB
Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Di Indonesia, program identitas nasional memiliki cakupan yang luas di mana lebih dari 90% penduduk dewasa telah memiliki e-KTP yang didalamnya tersimpan data biometrik, yang dikelola secara aman oleh Kementerian Dalam Negeri .

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan layanan electronic know your customer (e-KYC) yang berbasis data KTP elektronik dapat mempermudah proses onboarding pelanggan oleh berbagai penyedia jasa, baik dari sektor perbankan, kesehatan, asuransi, hingga fintech, yang bermanfaat mengoptimalkan pengalaman pelanggan dan meminimalisir risiko penipuan.



"Cukup menggunakan otentikasi biometrik seperti sidik jari atau pengenal wajah untuk mengakses database, maka verifikasi dapat dilakukan secara lebih cepat," ujar Zudan di Jakarta, Selasa (1/12/2020).

(Baca juga: Kenalilah Konsumen Secara Digital, Lumayan Bisa Hemat Rp61 Triliun )

Menurut dia, E-KYC menjadi semakin relevan, khususnya di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, di mana proses ini dapat mempermudah penyedia jasa untuk memverifikasi pelanggan tanpa perlu kontak fisik.

Kemudahan ini mendorong semakin banyak penyedia jasa yang mengadopsi e-KYC untuk proses onboarding yang berdampak permintaan yang meningkat untuk mengakses database kependudukan di Dukcapil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!