PPKM Dilonggarkan: Mal Tutup Jam 9, WFO Bisa 50%

Senin, 08 Februari 2021 - 07:31 WIB
loading...
PPKM Dilonggarkan: Mal...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hal ini sebagaimana Instruksi Mendagri No.3/2021 yang beredar tentang Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

"Pemberlakuan PPKM Mikro mulai berlaku sejak tanggal 9 Februari 2021 sampai dengan tanggal 22 Februari 2021," demikian bunyi diktum ke-14 Instruksi mendagri tersebut.

Baca Juga: Pembiayaan Posko PPKM Mikro Diambilkan dari Dana Desa dan APBD

Dibandingkan dengan PPPK yang dilaksanakan tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021, ada beberapa kelonggaran ketentuan yang diatur pemerintah. Salah satunya terkait dengan pembatasan tempat kerja/perkantoran dari sebelumnya hanya 25% yang bekerja di kantor atau work from office (WFO) menjadi 50% pada PPKM mikro ini.

“Membatasi tempat kerja/perkantoran dengan menerapkan work from home (WFH) sebesar 50% dan work from office (WFO) sebesar 50% dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat,” bunyi diktum ke-9 huruf a.

Kelonggaran lain juga terlihat dari ketentuan pembatasan di sektor restoran. Dimana pada PPKM sebelumnya hanya 25% yang diperbolehkan makan di tempat, tapi di PPKM mikro diperlonggar menjadi 50%.

“Kegiatan restoran. Makan/minum di tempat sebesar 50%. Dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar /dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat,” demikian kutipan diktum ke-9 huruf d poin 1.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPKM Diperpanjang, Masuk...
PPKM Diperpanjang, Masuk RI dan Naik Haji Boleh Lewat Bandara Ini
Lagi, PPKM Luar Jawa...
Lagi, PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang 2 Minggu
PPKM Luar Jawa Bali...
PPKM Luar Jawa Bali Lanjut Lagi 2 Minggu, Kriteria Level Ditambah
Ada 9 Wilayah Jawa Bali...
Ada 9 Wilayah Jawa Bali PPKM Level 1, Mal Boleh Buka 100%
PPKM Diperpanjang, Realisasi...
PPKM Diperpanjang, Realisasi Dana PEN Tembus Rp411,7 Triliun
PPKM Lanjut, Gym Boleh...
PPKM Lanjut, Gym Boleh Buka 25% di 6 Wilayah Termasuk Jabodetabek
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Rekomendasi
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Nada Kemenangan Rusia...
Nada Kemenangan Rusia Berubah Drastis ketika Ukraina Terapkan Taktik Asimetris
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
Berita Terkini
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
Liburan Sekolah Penuh...
Liburan Sekolah Penuh Aktivitas Seru, Edukatif, dan Bermakna Bersama Paramount Gading Serpong
Perang Iran Picu Guncangan...
Perang Iran Picu Guncangan Pasokan Minyak Terbesar Sepanjang Sejarah, Lampaui Krisis 1979
Pertamina Jamin Stok...
Pertamina Jamin Stok LPG di Surabaya Aman
Tol Prambanan-Purwomartani...
Tol Prambanan-Purwomartani Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2027
Pertamina Buka Rekrutmen...
Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Pendaftaran Hingga 5 Juli 2026
Infografis
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved