Imbas Pandemi, Kinerja BUMN Terkontraksi hingga 60%
Rabu, 02 Desember 2020 - 09:15 WIB
“Pendapatan Bank Himbara 40% lebih kecil dari sebelumnya (2019). Dan, tentu, dibandingkan dengan bank swasta juga, saya mengambil posisi yang jelas bahwa BUMN di situ menjadi bagian dari restrukturisasi daripada UMKM dan lain-lainnya,” kata Erick, di Jakarta, kemarin.
Di lini bisnis BUMN lainnya, Erick memproyeksikan perbaikan kinerja BUMN mulai membaik. Pada 2021, Kementerian BUMN memperkirakan kinerja perseroan akan masih terkontraksi 30%. Namun, bila dibandingkan dengan tahun 2020, angka itu tercatat positif. Sebab, sepanjang tahun ini kinerja perusahaan-perusahaan pelat merah turun hingga 60%. (Baca juga: Selama PJJ, Guru Mengaku Terkendala Jelaskan Materi Pelajaran ke Siswa)
Erick menyebut penurunan laba disebabkan 90% bisnis BUMN terdampak pandemi sehingga penurunan pendapatan dan laba dari BUMN juga sulit terelakkan. Selain itu, ketidakpastian kondisi perekonomian nasional juga turut memengaruhi kinerja perseroan.
“Karena Covid-19, kita ada perubahan roadmap sedikit. Secara ekonomi dan bidang usaha, pasti terkoreksi. Kalau kita lihat di tahun ini koreksinya sampai 60%. Tahun depan masih ada koreksi 30%,” katanya.
Erick mengatakan, kinerja keuangan perseroan negara sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi nasional 2020 dan 2021. Hingga kuartal III/2020, pertumbuhan ekonomi masih tercatat minus. Meski begitu, secara kuartalan ekonomi dalam negeri mengalami pertumbuhan positif. (Baca juga: Covid-19 Bisa Sebabkan Gigi Penderita Tanggal)
Di lini bisnis BUMN lainnya, Erick memproyeksikan perbaikan kinerja BUMN mulai membaik. Pada 2021, Kementerian BUMN memperkirakan kinerja perseroan akan masih terkontraksi 30%. Namun, bila dibandingkan dengan tahun 2020, angka itu tercatat positif. Sebab, sepanjang tahun ini kinerja perusahaan-perusahaan pelat merah turun hingga 60%. (Baca juga: Selama PJJ, Guru Mengaku Terkendala Jelaskan Materi Pelajaran ke Siswa)
Erick menyebut penurunan laba disebabkan 90% bisnis BUMN terdampak pandemi sehingga penurunan pendapatan dan laba dari BUMN juga sulit terelakkan. Selain itu, ketidakpastian kondisi perekonomian nasional juga turut memengaruhi kinerja perseroan.
“Karena Covid-19, kita ada perubahan roadmap sedikit. Secara ekonomi dan bidang usaha, pasti terkoreksi. Kalau kita lihat di tahun ini koreksinya sampai 60%. Tahun depan masih ada koreksi 30%,” katanya.
Erick mengatakan, kinerja keuangan perseroan negara sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi nasional 2020 dan 2021. Hingga kuartal III/2020, pertumbuhan ekonomi masih tercatat minus. Meski begitu, secara kuartalan ekonomi dalam negeri mengalami pertumbuhan positif. (Baca juga: Covid-19 Bisa Sebabkan Gigi Penderita Tanggal)
Lihat Juga :