PLN Amankan 3.011 Sertifikat Aset Tanah di Sumut dan Sumsel, Nilainya Rp1,2 Triliun

Kamis, 03 Desember 2020 - 19:16 WIB
"Ini adalah bentuk komitmen PLN untuk mengamankan, memelihara dan mendayagunakan aset tanah dan properti milik negara yang dipercayakan kepada PLN, demi masa depan penyediaan tenaga listrik di Indonesia," ujar Wiluyo dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Secara akumulatif, sepanjangan 2020, PLN telah mengamankan 12.500 sertifikat tanah dengan nilai yang mencapai Rp4,6 triliun. Pengamanan ini termasuk 1.101 sertifikat baru yang diterima di Sumsel dan 1.910 dari Sumut.

(Baca Juga: Bangun Pusat Riset Energi, Pertamina-PLN Dirikan Indonesia Energy and Electricity Institute )

Menurutnya, sertifikasi tanah ini tidak hanya bermanfaat bagi PLN namun juga untuk kepentingan umum, mengingat aset milik negara tersebut diperuntukkan bagi infrastruktur ketenagalistrikan di dalam negeri.

Pengamanan ini juga merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Direktur Utama PLN dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) pada 12 November 2019 dan penandatanganan PKS antara General Manager Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN pada 27 November 2019 lalu.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!