Banyak Aset BUMN Bersengketa dengan Warga, Sofyan Djalil Bersyukur KPK Proaktif

Kamis, 03 Desember 2020 - 19:46 WIB
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri yang menyebutkan, pengamanan sertifikasi aset negara merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan aset negara. “Sesuai undang-undang, tugas pokok KPK yang pertama ialah melakukan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi. Oleh karena itu kita lakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang memberantas korupsi dan instansi yang bertugas dalam pelayanan publik,” kata Firli .

(Baca Juga: Pernah Dipakai Soeharto, Kini Jokowi Juga Gunakan PMO untuk Garap Infrastruktur )

Sebelumnya PT PLN (Persero) mencatat telah mengamankan sertifikat aset tanah sebanyak 3.011 dengan nilai Rp1,2 triliun. Jumlah sertifikat tersebut berasal dari aset tanah di Sumatera Selatan (Sumsel) dan Sumatera Utara (Sumut).

Di Sumsel, secara akumulatif hingga 3 Desember 2020, total penyelamatan aset milik negara mencapai 1.101 sertifikat. Jumlah sertifikat itu berasal dari 3.908 bidang tanah yang masuk tahap pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sementara di Sumut, total penyelamatan aset mencapai 1.910 sertifikat dari 2.930 bidang tanah yang juga masuk dalam tahap pengukuran BPN.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!