Pernah Dipakai Soeharto, Kini Jokowi Juga Gunakan PMO untuk Garap Infrastruktur

Rabu, 18 November 2020 - 18:22 WIB
loading...
Pernah Dipakai Soeharto,...
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menyebut, pemerintah akan mendorong pendekatan Project Management Office (PMO) dalam melakukan pembangunan infrastruktur. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Sofyan Djalil menyebut, pemerintah akan mendorong pendekatan Project Management Office (PMO) dalam melakukan pembangunan infrastruktur yang pernah dipakai pada zaman Soeharto . Tujuannya agar pembangunan infrastruktur dilakukan dengan cepat.

(Baca Juga: Cerita Menteri Sofyan Djalil Soal Sengketa Tanah yang Bisingnya Luar Biasa )

Menurut Sofyan, Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk membuat dua pilot project. Namun proyek-proyek tersebut harus bersifat komprehensif.

"Presiden meminta kepada kita semua untuk buat dua pilot project yang sukses yang komprehensif. Bapak Presiden mengatakan, mari kita melakukan pendekatan PMO," ujarnya dalam acara Jakarta Food Security Summit Virtual, Rabu (18/11/2020).

Menurut Sofyan, pendekatan PMO sendiri sebenarnya pernah dilakukan ketika zaman kepemimpinan Presiden Soeharto. Ketika itu lanjut Sofyan Djalil, pendekatan itu banyak melahirkan inisiatif-inisiatif proyek yang sangat bagus.

"PMO itu sebenarnya zaman Pak Harto itu pendekatan proyek. Zaman Pak Harto berhasil, banyak sekali inisiatif-inisiatif karena pendekatan proyek," kata Sofyan.

(Baca Juga: Duh! Banyak Tanah Bekas Penjajah Belum Dipetakan )

Menurut Sofyan, rating keberhasilan dengan menggunakan pendekatan PMO ini sangat tinggi. Dibandingkan dengan pendekatan lainnya seperti sektoral yang justru bisa membuat pekerjaan terhambat.

"Nah jadi sekarang dikatakan, melalui mekanisme PMO. Karena kalau melalui pendekatan sektoral enggak akan jalan. Karena koordinasinya berat sekali," jelasnya.

Sebagai contohnya ketika membangun proyek waduk Jatigede di Sumedang. Ketika itu, waduk tersebut sudah rampung sejak akhir 2020 lalu. Namun sayangnya, waduk Jatigede itu belum bisa diisi oleh air karena masih banyak masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

Jika menggunakan pendekatan ala birokrasi, membutuhkan waktu yang sangat lama karena berhubungan dengan lintas Kementerian dan Lembaga. "Harus dikeluarkan masyarakat dan masyarakat mau keluar karena masyarakat tahu bahwa tanah itu adalah tanah waduk yang sudah dibebaskan oleh pemerintah," jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2130 seconds (0.1#10.140)