Ada Pandemi, Pengusaha Minta Pemerintah Tunda Aturan Muatan dan Ukuran Truk

Kamis, 03 Desember 2020 - 19:46 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Para pelaku usaha meminta kepada pemerintah agar pelarangan angkutan mobil barang yang over dimension and over load (ODOL) ditunda. Alasannya, pandemi Covid-19 telah memukul perekonomian Indonesia, tak terkecuali dunia industri.

Makanya, para pelaku usaha meminta agar kebijakan ini ditunda lagi pelaksanaannya hingga 2025 mendatang. Selain itu, dunia industri memerlukan tenggat waktu dan investasi besar untuk mempersiapkan jenis-jenis truk angkutan baru untuk kebutuhan logistik.



Ketua Umum Asosiasi Semen Indonesia (ASI) Widodo Santoso mengatakan, penerapan Zero ODOL ini akan sulit dilaksanakan pada 2023 mendatang. Dia beralasan masa pandemi Covid-19 telah membuat perekonomian Indonesia mundur dalam 1,5 tahun ini. ( Baca juga:Tembus Pasar China dan Malaysia, Semen Gresik Kerek Target Ekspor Klinker )

"Termasuk pabrik semen, saat ini mengalami kelebihan pasokan (over supply), produksi sekitar 35%. Kami sudah sangat terpuruk makanya usul kalau bisa kebijakan Zero ODOL ini diundur hingga Januari 2025,” ujarnya dalam Webinar Telaah Kritis Regulasi ODOL, Kamis (3/12/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!