Menaker Minta BLK Fasilitasi Pelatihan Berkualitas Bagi Penyandang Disabilitas

Kamis, 03 Desember 2020 - 22:10 WIB
(Baca juga: Jokowi: Tak Ada Artinya Regulasi untuk Disabilitas jika Tanpa Implementasi )

“Bagaimana penyandang disabilitas ini juga memiliki daya saing, keunggulan, kompetensi yang bersifat softskill dan hardskill agar mereka juga bisa berkompetisi di pasar kerja dengan yang lain,“ ujarnya.

“Untuk mengakomodir kepentingan tersebut, akses terhadap pelatihan berkualitas bagi penyandang disabilitas sangat penting,” imbuhnya.

Dia mengemukakan bahwa Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah yang tersebar di seluruh Indonesia berjumlah 305 unit yang terdiri atas BLK milik Kemnaker, serta BLK milik pemerintah daerah tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Pihaknya terus mendorong BLK agar dapat memasilitasi bakat dan minat penyandang disabilitas. “BLK milik pemerintah maupun BLK Komunitas kita dorong untuk menjadi BLK inklusi, sehingga dapat diakses oleh penyandang disabilitas,” ucapnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!