Pelanggaran Laporan Keuangan, Investor Saham AISA Dirugikan Mantan Direksi

Jum'at, 04 Desember 2020 - 08:15 WIB
Ketua majelis hakim dalam persidangan pun lantas mempertanyakan bagaimana OJK mengetahui ada enam perusahaan terafiliasi dengan AISA namun dicatat sebagai pihak ketiga. “Kami melakukan penelusuran, cari data, dan undang para pihak untuk menjelaskan. Kami juga mengecek ke Kemenkumham dan ternyata hasilnya ada kesamaan kepemilikan, perusahaan-perusahaan itu dimiliki oleh Pak Joko dan Pak Budhi,” sebutnya.

Berdasarkan ketentuan UU Pasar Modal Tahun 1995, lanjut Edi, dinyatakan bahwa setiap pihak yang sengaja menghilangkan, memalsukan atau menyembunyikan informasi sehingga berpotensi merugikan perusahaan, itu sama saja melakukan pelanggaran pidana. (Baca juga: Telur Rebus Banyak Manfaatnya Lho, Ini Salah Satunya)

Menurut Edi, ada dua dampak dari pelanggaran pada laporan keuangan yang dilakukan Joko dan Budhi. Dampak pertama, yaitu merugikan perusahaan, dalam hal ini AISA sendiri. Dan yang kedua merugikan investor pasar modal. “Yang seharusnya manajemen memperoleh keuntungan justru dirugikan. Begitu pun investor publik dirugikan karena harga sahamnya menjadi turun,” tambahnya.

Anton Apriyantono, mantan Komisaris Utama AISA, mengatakan, dirinya baru mengetahui adanya indikasi pelanggaran setelah mendapat informasi dari kumpulan pemegang saham ritel AISA. Dalam laporan yang ia terima, ada dugaan pelarian modal ke perusahaan lain yang bukan anak perusahaan AISA, melainkan perusahaan lain yang dimiliki direksi. Alhasil, dana milik AISA tidak kembali masuk perusahaan melainkan dimasukkan ke piutang.

Dalam persidangan, Anton pun mengaku merasa kecolongan. “Saya merasa dirugikan karena tidak pernah diberi tahu, sebagai komisaris harusnya diberi tahu. Padahal di dalam lampiran internal laporan keuangan itu tidak ada masalah,” paparnya. (Baca juga: Sri Mulyani Geber Aparat Pajak untuk Dongkrak Penerimaan)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!