Teten Sindir Perbankan?, 23 Juta UMKM Belum Dapat Akses Pembiayaan

Jum'at, 04 Desember 2020 - 14:01 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki seakan menyindir, mengungkapkan data saat ini setidaknya ada 23 juta pelaku UMKM belum mendapatkan akses pembiayaan perbankan. Foto/Dok
JAKARTA - Bicara ekonomi digital, tidak hanya bicara soal aspek pemasaran/market semata. Salah satu elemen pilar dari ekonomi digital adalah teknologi finansial (tekfin) yang meliputi di antaranya akses-akses pembiayaan yang mudah, murah, dan mengoptimalkan teknologi digital.

"Saat ini, terdata setidaknya 23 juta pelaku UMKM belum mendapatkan akses pembiayaan perbankan," ucap Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (4/12/2020).

(Baca Juga: Digitalisasi UMKM Masih Terhambat Tiga Kendala )

Oleh karena itu, lanjut Teten, inklusivitas ekonomi menjadi salah satu fitur penting tekfin karena memberikan kemudahan bagi UMKM dalam mengakses pembiayaan modal kerja.



Bersumber dari Bank Indonesia, data berkenaan UMKM dan pertumbuhan tekfin di Indonesia pada Oktober 2020 saja, total jumlah transaksi e-Money mencapai Rp18,8 triliun.

"Dari data OJK, jumlah sebesar Rp128,7 triliun akumulasi pembagian pinjaman pada September 2020 melalui 29,2 juta akun peminjam, menjadi salah satu akses pendanaan bagi UMKM selain konsumen individual," ungkap Teten.

Equity crowdfunding (ECF) menjadi format pendanaan yang cukup diminati berdasarkan studi INDEF. Setidaknya, Rp8,16 miliar disediakan penyelenggara ECF berizin kepada UMKM di 2019.

"Peningkatan semua unsur dalam tekfin menunjukkan peningkatan literasi keuangan masyarakat, khususnya UMKM dalam mengakses pembiayaan serta transaksi keuangan," papar Teten.

Sementara tingkat literasi keuangan digital Indonesia baru mencapai 35,5%. "Tekfin pendanaan terus menyediakan akses pendanaan bagi UMKM dan konsumen individual. Jumlah total penyaluran pinjaman terus meningkat," ulas Teten.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More