Duh, Nagih Piutang Negara Makin Sulit Gegara Pandemi Covid-19

Jum'at, 04 Desember 2020 - 15:41 WIB
Kemenkeu memperkirakan realisasi Piutang Negara yang Dapat Diselesaikan (PNDS) tahun ini turun jauh dibandingkan tahun sebelumnya akibat Covid-19. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan target realisasi Piutang Negara yang Dapat Diselesaikan (PNDS) dan jumlah Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara (Biad PPN) pada 2020 akan turun jauh dibandingkan tahun 2019.

Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain Kemenkeu Lukman Effendi mengatakan, turunnya realisasi piutang negara tersebut akibat dampak pandemi Covid-19. Pasalnya, proses penagihan piutang tidak bisa dilakukan secara daring.



(Baca Juga: Pengelolaan Piutang Receh Akan Diserahkan ke Kementerian atau Lembaga)

"Karenakan piutang negara itu tidak bisa ditagih secara online, kita harus datang, menyita dan lainnya," ujar Lukman dalam konferensi secara virtual, Jumat (4/12/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!