Duh, Nagih Piutang Negara Makin Sulit Gegara Pandemi Covid-19
Jum'at, 04 Desember 2020 - 15:41 WIB
Namun, dia optimis target Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) akan dapat dicapai sepenuhnya pada sisa akhir tahun ini. Menyusul terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 163/PMK.06/2020 tentang Pengelolaan Piutang Negara pada Kementerian/Lembaga (K/L), Bendahara Umum Negara (BUN) dan Pengurusan Sederhana oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).
"Karena PMK 163 akan mendorong transformasi terhadap tata kelola piutang negara. Setelah adanya ketentuan yang memaksa kementerian dan lembaga (K/L) untuk meningkatkan kemampuan atas pengelolaan piutang negara," jelasnya.
Sebagai informasi, realisasi PNDS per 1 Desember, hanya mencapai Rp254,21 miliar dari target yang tak disebutkan. Nilai itu jauh lebih rendah dari realisasi 2019 yang mencapai Rp809,4 miliar dari target sebesar Rp346 miliar.
(Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Kejar Piutang Negara)
Sementara dari sisi Biad PPN, realisasi hanya mencapai angka Rp21,45 miliar dari target Rp60,79 miliar per 1 Desember. Adapun, realisasi itu lebih rendah dari realisasi 2019 yang mencapai Rp68,9 miliar dari target Rp30 miliar.
"Karena PMK 163 akan mendorong transformasi terhadap tata kelola piutang negara. Setelah adanya ketentuan yang memaksa kementerian dan lembaga (K/L) untuk meningkatkan kemampuan atas pengelolaan piutang negara," jelasnya.
Sebagai informasi, realisasi PNDS per 1 Desember, hanya mencapai Rp254,21 miliar dari target yang tak disebutkan. Nilai itu jauh lebih rendah dari realisasi 2019 yang mencapai Rp809,4 miliar dari target sebesar Rp346 miliar.
(Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Kejar Piutang Negara)
Sementara dari sisi Biad PPN, realisasi hanya mencapai angka Rp21,45 miliar dari target Rp60,79 miliar per 1 Desember. Adapun, realisasi itu lebih rendah dari realisasi 2019 yang mencapai Rp68,9 miliar dari target Rp30 miliar.
(fai)
Lihat Juga :