BPJamsostek Gelar Monev Agen Perisai se-Makassar Raya

Jum'at, 04 Desember 2020 - 16:27 WIB
BPJamsostek menyerahkan santunan Jaminan Kematian ke Pekerja BPU Malang Dg Siang yang baru saja meninggal dunia. Foto: BPJamsostek
MAKASSAR - BPJamsostek Makassar menggelar monitoring dan evaluasi (monev) Agen Perisa se-Kota Makassar Raya, Jumat (4/12/2020).

Mengangkat tema "Sinergi untuk mewujudkan masyarakat pekerja yang sejahtera bersama agen perisai hebat se-Makassar raya”, monev dibuka Kepala Kantor BPJamsostek C abang Makassar, Dodit Isdiyono.





Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Makassar, Dodit Isdiyono mengatakan, monev ini diharap semakin mendorong semangat Agen Perisai menyosialiasikan manfaat kepesertaan yang diberikan ke peserta atau pekerja yang terdaftar dari bukan penerima upah (BPU). Apalagi, di setiap pelaksanaannya selalu dihadirkan Agen Perisai yang telah berhasil menjalankan tugasnya dengan baik ke masyarakat.Sehingga mampu merekrut kepesertaan baru di tengah masyarakat.

“Tentunya peran Agen Perisai sangat penting dalam mendukung fungsi BPJamsostek melakukan sosialiasi ke masyarakat manfaat kepesertaan. Monev ini tentunya menjadi contoh bagi Agen Perisai lainnya untuk bisa semangat, apalagi sudah ada sebelumnya di bawa keliling berbagi kisah sukses menjadi agen seperti dibawa ke Surabaya, Bali, Bandung, Manado dan aceh bahkan terakhir ke Jepang,” katanya.

Dodit menuturkan, program perekrutan Agen Perisai sangat bagus makanya sudah diadopsi beberapa pihak. Apalagi memang, pendapatan agen melalui pemberian insentif yang sifatnya resmi sebagai bentuk reward ke agen sangat menjanjikan.



Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJamsostek , Minarni Lukman menuturkan, kegiatan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan sharing pengalaman bagi Agen Perisai agar mereka bisa meningkatkan jumlah kepesertaan pada sektor pekerja nonformal.

Pada kesempatan itu, BPJamsostek menyerahkan santunan Jaminan Kematian ke Pekerja BPU Malang, Dg Siang yang baru saja meninggal dunia. Santunan diterima oleh ahli waris yang juga suaminya, Malla Dg Bani sebesar Rp42 juta.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More